Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Rutan Medaeng Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 230 Gram Ganja Disita

×

Rutan Medaeng Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 230 Gram Ganja Disita

Share this article
IMG 20251007 WA0083
Example 468x60

Sidoarjo – Petugas Rutan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng) berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan berinisial SK. Perempuan tersebut nekat membawa 230 gram daun ganja kering yang disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan untuk diberikan kepada warga binaan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (06/10/2025) pagi, ketika petugas sedang melakukan pemeriksaan rutin di area layanan kunjungan. Setiap barang bawaan pengunjung wajib melalui proses pemeriksaan ketat menggunakan X-Ray dan Body Scanner sebelum masuk ke area rutan.

Example 300x600

Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mendapati kecurigaan terhadap salah satu bungkus makanan ringan yang dibawa SK. Pemeriksaan manual kemudian dilakukan, dan hasilnya cukup mengejutkan. Di dalam kemasan tersebut, ditemukan tiga kantong daun ganja kering dengan berat total sekitar 230 gram.

“Saat petugas membuka kemasan makanan ringan itu, ditemukan tiga bungkus daun ganja kering yang dibungkus rapi seolah-olah camilan biasa,” ujar Tomi Elyus kepada awak media I-Todays, Rabu (08/10/2025).

Tomi mengatakan, temuan mencurigakan itu langsung ditindaklanjuti oleh tim pengamanan. SK segera diamankan bersama barang bukti ke ruang Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pemeriksaan awal, SK mengaku barang tersebut hendak diserahkan kepada seorang warga binaan berinisial P,” jelasnya.

Namun, penyelidikan tidak berhenti di situ. Petugas kemudian memeriksa narapidana P, dan dari pengakuannya, ia hanya diminta menerima titipan tersebut oleh warga binaan lain berinisial FA. Keduanya lantas dipindahkan ke sel pengasingan (Straf Sel) untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Tomi menuturkan, pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Polsek Waru dan melaporkan temuan itu ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur. “Kami bergerak cepat agar penanganan hukum bisa dilakukan dengan transparan dan tuntas,” katanya.

Sementara itu, pengunjung SK telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri apakah ada jaringan narkoba di balik upaya penyelundupan tersebut.

Tomi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Ia memastikan seluruh jajaran Rutan Medaeng akan terus memperketat pengawasan terhadap setiap pengunjung dan barang bawaan.

“Kami berkomitmen menjaga Rutan Surabaya tetap bersih dari narkoba. Tidak ada ruang bagi siapa pun yang berusaha merusak sistem pembinaan dengan barang haram,” tegas Tomi Elyus.

Dalam kurun waktu 10 bulan terakhir, petugas Rutan Medaeng sudah empat kali menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba melalui berbagai modus. Keberhasilan terbaru ini menunjukkan keseriusan pihak rutan dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Setiap petugas kami dibekali ketegasan dan kewaspadaan tinggi. Pengawasan akan terus diperkuat demi menjaga keamanan serta integritas lembaga,” pungkas Tomi Elyus. (rif)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)