
Palang Karaya– Pemerintah Kota Palangka Raya segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang tenaga pendidik. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memastikan bahwa pemeriksaan khusus (riksus) telah dilakukan terhadap oknum guru yang dilaporkan tersebut sebagai bagian dari penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pendidikan.
Dalam wawancara dengan awak media, Fairid menekankan bahwa proses penyelesaian kasus ini mengutamakan prinsip keadilan dan transparansi. Jika hasil pemeriksaan mengungkapkan adanya pelanggaran berat, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian dari jabatannya.

“Kalau memang terbukti salah berat, kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat. Jika tidak terbukti, tentu tidak akan dipaksakan,” kata Fairid seusai kegiatan menanam cabai, Rabu (30/4).
Wali Kota juga menjelaskan bahwa meskipun sidang adat telah dilakukan, keluarga korban tetap menyampaikan keberatan. Oleh karena itu, pemerintah tetap akan memproses kasus ini melalui jalur administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan memberikan ruang bagi keluarga korban untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut jika dirasa perlu.
Meskipun oknum guru tersebut telah mengajukan mutasi pada bulan Maret lalu, Fairid memastikan bahwa putusan sanksi tetap berlaku tanpa terpengaruh oleh status pemindahan yang telah diajukan.
“Pindah ke mana pun, jika sanksinya sudah diputuskan, tetap berlaku dan akan diteruskan,” tegasnya.
Fairid juga menyampaikan perhatian khusus terhadap korban yang masih duduk di bangku SMA. Ia memastikan bahwa korban akan tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa diskriminasi akibat peristiwa tersebut.
Selain itu, untuk memperbaiki iklim pendidikan, Wali Kota Palangka Raya telah memanggil Dinas Pendidikan dan organisasi profesi guru untuk melakukan evaluasi serta memperkuat pembinaan etika pendidik. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga psikologis korban dan memastikan proses pendidikannya berjalan dengan baik di sekolah yang mendukung.
“Psikologis korban harus dijaga. Kami juga akan mencarikan sekolah yang bisa menerima dan mendukung proses pendidikannya dengan baik. Saya berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berintegritas,” pungkas Fairid.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk menegakkan disiplin di lingkungan pendidikan dan memastikan keamanan serta kesejahteraan bagi semua pihak yang terlibat.
