Sidoarjo, I-Todays.com – Untuk mengurai kepadatan kendaraan di salah satu titik sibuk kawasan kota, Satlantas Polresta Sidoarjo bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo melakukan evaluasi dan penyesuaian waktu pada Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Pagerwojo Mbah Ud, Kecamatan Buduran. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan yang kian padat setiap harinya.
Penyesuaian fase lampu lalu lintas tersebut didasari hasil analisa arus kendaraan yang meningkat, terutama di kawasan komersial seperti Transmart, jalur Ponti, hingga sekitar Makam Mbah Ud dan Magersari. Dengan data tersebut, tim gabungan melakukan penyesuaian durasi lampu hijau agar lebih proporsional sesuai kepadatan tiap arah.
Fase baru yang mulai diterapkan secara resmi pada Sabtu (01/11/2025) ini menambah durasi lampu hijau dari arah Timur (Transmart) dan Barat (Ponti) masing-masing menjadi 80 detik, sementara arah Utara (Makam Mbah Ud) tetap 20 detik dan arah Timur (Magersari) 30 detik. Penambahan ini diharapkan dapat memperlancar arus kendaraan di jam-jam padat tanpa mengganggu arus dari arah lain.
Pengaturan fase lampu hijau yang baru mulai diterapkan secara resmi pada Sabtu (01/11).
Fase Awal Lampu Hijau:
Arah Timur (Transmart) — 60 detik
Arah Barat (Ponti) — 60 detik
Arah Utara (Makam Mbah Ud) — 20 detik
Arah Timur (Magersari) — 30 detik
Fase Baru Lampu Hijau:
Arah Timur (Transmart) — 80 detik
Arah Barat (Ponti) — 80 detik
Arah Utara (Makam Mbah Ud) — 20 detik
Arah Timur (Magersari) — 30 detik
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Jodi Indrawan menegaskan bahwa penyesuaian ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas.
“Penyesuaian waktu lampu di simpang Pagerwojo Mbah Ud ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berdasarkan analisa data lapangan, kami memastikan pengaturan ini mampu mengurai kepadatan arus terutama pada jam sibuk,” ujar Kompol Jodi, Senin (03/11/2025).
Ia menambahkan, kerja sama lintas instansi menjadi kunci dalam menciptakan arus lalu lintas yang lancar dan aman.
“Kami bersama Dishub terus memonitor serta mengevaluasi titik-titik rawan kemacetan. Penyesuaian ini akan terus dikaji dan disempurnakan sesuai kondisi lapangan demi kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo Dwi Tjahjo Mardisunu menyampaikan bahwa Dishub mendukung penuh langkah tersebut sebagai upaya adaptif terhadap dinamika lalu lintas di kawasan perkotaan.
“Rekayasa APILL ini merupakan langkah responsif untuk menyesuaikan pertumbuhan lalu lintas di area pusat kota. Kami memastikan sistem berjalan optimal serta siap melakukan penyesuaian lanjutan apabila diperlukan,” ujarnya.
Dengan adanya pengaturan baru ini, diharapkan arus kendaraan di sekitar Simpang Pagerwojo Mbah Ud menjadi lebih tertib dan lancar, khususnya pada jam kerja dan akhir pekan. Satlantas Polresta Sidoarjo juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
(rif)












