Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Satpol PP Bondowoso Amankan Gelandangan Berpenghasilan Rp600 Ribu Sehari, Pernah Umrah

×

Satpol PP Bondowoso Amankan Gelandangan Berpenghasilan Rp600 Ribu Sehari, Pernah Umrah

Sebarkan artikel ini
SATPOL PP BONDOWOSO
Example 468x60

Bondowoso – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso mengamankan tiga gelandangan dan pengemis (gepeng) pada Jumat, 11 April 2025. Penertiban ini dilakukan di sejumlah titik lampu merah di kawasan Kelurahan Kademangan dan perempatan SPBU Tamansari.

Yang mencengangkan, salah satu gepeng yang diamankan ternyata memiliki penghasilan harian yang mencapai Rp600 ribu dan diketahui pernah menjalankan ibadah umrah.

Example 300x600

Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi Haryanto, pengakuan tersebut muncul saat proses pembinaan di kantor Satpol PP. Pria berusia 70 tahun asal Desa Dawuhan, Kecamatan Tenggarang, menyatakan bisa mengumpulkan antara Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per hari dari hasil mengemis.

“Kami cukup kaget ketika mendengar pengakuan bahwa dia pernah umrah dan setiap harinya bisa menghasilkan ratusan ribu dari mengemis di lampu merah,” ungkap Nanang.

Nanang menambahkan bahwa banyak laporan dari warga terkait aktivitas gepeng di jalanan yang dinilai mengganggu lalu lintas, terutama karena beberapa di antaranya bertindak agresif dengan mengetuk kaca kendaraan.

“Ini berbahaya, tidak hanya mengganggu pengendara tapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan,” imbuhnya.

Fenomena Serupa di Kota Lain

Fenomena gepeng berpenghasilan tinggi bukan hanya terjadi di Bondowoso. Di Kota Bengkulu, seorang pengemis berkostum ditemukan membawa ponsel mewah dan memiliki fasilitas BPJS. Ia bahkan bukan warga kota tersebut, melainkan berasal dari Lubuk Linggau dan baru seminggu beroperasi.

Sementara itu, di Kota Kediri, seorang pengemis lansia berinisial AR (70) kedapatan membawa dua tas berisi uang tunai yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp30-40 juta. AR dikenal agresif saat meminta uang di lampu merah dan kerap membuat pengendara resah.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada gepeng karena ini justru memelihara praktik yang salah,” ujar Agus Dwiratmoko, Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri.

Satpol PP di berbagai kota kini semakin gencar melakukan penertiban dan pembinaan terhadap para gepeng yang memanfaatkan belas kasihan masyarakat sebagai lahan mata pencaharian yang tidak semestinya.

Example 300250
Example 120x600