Surabaya – Agus Siswanto (53), anggota Satpol PP Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Dusun Setoyo, Desa Balonglombok, Puri, Mojokerto, Senin (19/5).
Korban yang sehari-hari berdinas sebagai staf Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantibmum) Satpol PP tersebut diketahui mengalami kecelakaan sepulang dinas. Menurut Hery, rekan kerja Agus, korban sempat berpamitan pulang dalam kondisi terlihat kurang sehat.
“Beliau habis dinas terus pamit pulang. Kondisinya kelihatan tidak enak badan,” kata Hery, Senin (19/5).
Sesampainya di lokasi kejadian, Hery melihat Agus tergeletak dalam posisi tengkurap di depan Pabrik Intercon. Agus masih mengenakan seragam Satpol PP dan helm hitam saat ditemukan.
Hingga kini, kronologi pasti kecelakaan tersebut belum diketahui. Namun, sejumlah warga sekitar menduga Agus menabrak buk beton atau pembatas saluran irigasi. “Kronologinya masih dalam penyelidikan. Ada yang mendengar suara tabrakan, tapi belum pasti apakah itu tabrak lari atau korban mengantuk,” jelas Hery.
Akibat kecelakaan tersebut, velg ban depan motor Honda Vario nopol S 6121 TL yang dikendarai Agus pecah. Jenazah Agus kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo oleh pihak kepolisian dibantu para relawan.
Sementara itu, pihak keluarga korban telah diberitahu mengenai insiden ini dan diminta untuk segera mendatangi rumah sakit untuk proses lebih lanjut.