
– Pemerintah Provinsi Banten mengumumkan bahwa pembongkaran sisa pagar laut sepanjang 2 kilometer di perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah selesai dilakukan. Proses pembongkaran ini berlangsung dari 16 hingga 27 April 2025 dan difokuskan pada struktur pagar vertikal yang sebelumnya masih berdiri kokoh di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menjelaskan bahwa tugas tersebut akhirnya tuntas pada 27 April 2025. “Sudah selesai kemarin (27 April), pagar laut tersisa 2 kilometer (sudah dibongkar). Tapi bukan yang horizontal, yang vertikal,” ungkap Eli dalam konferensi pers pada Kamis (1/5/2025).

Selama proses pembongkaran, sebanyak 111 orang dilibatkan dalam operasi tersebut. Meskipun begitu, tim menghadapi berbagai kendala, salah satunya cuaca buruk yang mengakibatkan kerusakan pada speedboat yang digunakan oleh petugas gabungan. “Badai sempat merobek speedboat kami, tapi kami tetap melanjutkan pembongkaran dengan semangat,” tambah Eli.
Untuk mempercepat proses, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten menurunkan alat berat berupa excavator long arm yang dipasang pada ponton. Metode manual dianggap kurang efektif mengingat pagar bambu yang tertanam kokoh di dasar laut. “Pembongkaran harus menggunakan alat berat karena kokohnya pagar, namun personel juga kurang,” jelas Eli.
Soal penegakan hukum terkait keberadaan pagar laut yang sebelumnya memicu protes dari warga, Eli menyatakan bahwa hal itu akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat hukum. “Kita melihat perkembangannya, kita menyerahkan semuanya ke penegak hukum dan hormati prosesnya,” ujar dia.
Warga Desa Kohod sebelumnya menyuarakan kekecewaan mereka atas lambannya penyelesaian pembongkaran pagar laut yang dianggap mengganggu akses mereka ke laut. Kritik juga sempat ditujukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan karena dianggap tidak serius menangani masalah ini.
Pagar laut tersebut diduga terkait dengan proyek reklamasi milik sebuah perusahaan. Struktur pagar yang dibangun terdiri dari bambu yang ditanam membentuk pola horizontal dan vertikal, menyerupai kotak-kotak di tengah laut. Keberadaan pagar tersebut dinilai mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi warga setempat yang bergantung pada akses laut untuk mata pencaharian mereka.
