Surabaya – Stan kontainer milik seorang pedagang yang dilaporkan hilang pada Minggu (25/5/2025), akhirnya ditemukan dalam keadaan utuh dan kini diamankan di Polsek Sawahan. Meski begitu, pelaku yang diduga melakukan penipuan dalam kasus ini masih dalam pengejaran polisi.
Pemilik stan, seorang wanita berinisial A, mengungkapkan bahwa ia mendapat kabar penemuan stan miliknya pada Selasa (27/5/2025) pagi. “Selasa pagi saya dihubungi. Stan saya sudah ditemukan dalam keadaan utuh dan saat ini ada di Polsek Sawahan,” ujar A saat berbincang di Radio Suara Surabaya pada Rabu (28/5/2025).
Dari keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, diketahui bahwa seorang driver jasa angkut berbasis aplikasi online mengangkut stan tersebut atas permintaan seseorang yang diduga pelaku penipuan. Pesanan pengangkutan dilakukan dari wilayah Petemon, Surabaya, dengan tujuan Tandes.
“Si penipu itu minta barangnya diantar ke Tandes. Katanya mau dijual ke besi tua. Tapi Minggu itu lapak tutup, akhirnya stan dibawa dulu ke rumah driver di Krembangan,” jelas A.
Selanjutnya, pelaku menyuruh driver menjual stan ke tetangganya senilai Rp800 ribu, dan uang hasil penjualan ditransfer langsung ke pelaku. Tak lama setelah transaksi, driver mulai dihubungi oleh berbagai pihak yang menanyakan stan tersebut.
Merasa tertekan dan ingin memberikan klarifikasi, driver tersebut akhirnya mendatangi Polsek Sawahan dan menceritakan kronologi kejadian. Dari keterangan itu, polisi langsung bergerak menuju lokasi pembeli stan dan mengamankannya sebagai barang bukti.
“Sementara pelaku yang memesan jasa pengangkutan masih dalam pencarian polisi,” ungkap A.
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku utama dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.