Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Suparno, Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan Wanita Open BO, Ditangkap saat Hendak Mengulang Aksi

×

Suparno, Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan Wanita Open BO, Ditangkap saat Hendak Mengulang Aksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mojokerto – Aksi bejat Suparno (37), warga Dusun Pamotan, Desa Sapon, Sambeng, Lamongan, akhirnya terhenti setelah ditangkap polisi saat hendak mencari korban baru. Ia diketahui sebagai pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap seorang wanita open BO (booking online) berinisial SN (40).

Penangkapan dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota pada Senin malam (26/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Ploso, Tembelang, Jombang. Saat itu, Suparno tengah berada di lokasi untuk menjemput calon korban barunya yang juga merupakan wanita open BO asal Ngawi.

Example 300x600

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, menyebut bahwa modus pelaku adalah memesan jasa korban melalui media sosial, lalu mengatur pertemuan. Hal ini ia lakukan terhadap korban sebelumnya, SN, yang ia kenal lewat Facebook.

“Pelaku mengajak korban bertemu di SPBU Gunungsari, Surabaya, lalu membawanya dengan sepeda motor ke lokasi sepi di hutan Dusun Semanding, Mojokerto. Di sana, pelaku menganiaya, memperkosa, dan merampas harta benda korban,” terang Daniel.

Diketahui, SN dipukul dan ditendang secara brutal, ditelanjangi, lalu diperkosa. Setelah itu, pelaku membawa kabur ponsel, uang tunai Rp450 ribu, dan tas korban, meninggalkan korban di tengah hutan dalam kondisi tak berdaya.

Beruntung korban berhasil meminta bantuan warga setelah berjalan menuju permukiman. Atas laporan dan penyelidikan cepat, polisi akhirnya menjebak Suparno saat mencoba melakukan aksinya kembali.

Kini, Suparno telah ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota dan dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2e dan 4e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Pelaku tergolong berbahaya. Motifnya jelas, dengan kekerasan dan niat jahat. Ini menjadi pengingat penting bagi siapa pun untuk lebih waspada terhadap pertemuan yang diatur secara daring,” tambah Kapolres.

Example 300250
Example 120x600