Sidoarjo — Untuk kedua kalinya dalam sepekan, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Balongbendo kembali menggerebek arena judi sabung ayam yang meresahkan warga. Penggerebekan kembali dilakukan di pekarangan kosong milik warga di Dusun Polwaga, Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu siang (23/08/2025), menyusul laporan dari masyarakat.
Petugas menerima informasi pada pukul 11.45 WIB mengenai aktivitas perjudian sabung ayam yang kembali marak di lokasi yang sebelumnya juga telah digerebek pada (17/08) lalu. Tanpa menunggu lama, tim gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim, Piket Reskrim, Piket Sabhara, dan Badal Kanit Provost langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono, SH, MH, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait kegiatan tersebut. Menurutnya, penggerebekan kali ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Ini adalah kali kedua kami menerima laporan terkait aktivitas sabung ayam di lokasi yang sama. Kami menindaklanjuti dengan mendatangi TKP, meskipun saat petugas tiba, para pelaku sudah kabur dan kegiatan sabung ayam telah bubar,” ujar AKP Sugeng.
Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, petugas tetap mengambil langkah tegas dengan kembali membakar seluruh sarana dan alat yang digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam. Hal ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas melanggar hukum.
“Seluruh perlengkapan yang ditemukan di lokasi kami musnahkan dengan cara dibakar, agar tidak dipakai kembali. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga wilayah Balongbendo agar bersih dari praktik perjudian,” tegasnya.
Petugas juga memasang spanduk imbauan bertuliskan larangan berjudi, khususnya sabung ayam, di sekitar lokasi. Langkah ini bertujuan sebagai pengingat dan peringatan kepada masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas serupa.
“Kami juga memberikan himbauan langsung kepada warga sekitar untuk tidak terlibat maupun mendukung kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun. Kami minta kerja sama masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi adanya kegiatan ilegal seperti ini,” lanjut AKP Sugeng.
Diketahui bahwa arena sabung ayam tersebut berada di pekarangan kosong yang tersembunyi di balik rumpun bambu, sehingga sulit terdeteksi dari jalan utama. Lokasi ini diduga sengaja dipilih untuk menghindari pantauan petugas.
Meski lokasi tersembunyi, laporan masyarakat sangat membantu upaya pengungkapan. Oleh karena itu, Kapolsek mengapresiasi peran aktif warga yang peduli terhadap keamanan lingkungannya dan terus mendorong partisipasi serupa ke depan.
Saat ini, Polsek Balongbendo tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab sebagai pengelola arena judi tersebut. Langkah hukum akan diambil kepada siapa pun yang terbukti terlibat.
“Kami akan lidik siapa yang menjadi pengelola atau penyelenggara kegiatan tersebut. Jika cukup bukti, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kapolsek menegaskan bahwa segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, adalah pelanggaran hukum yang akan ditindak tanpa toleransi. Ia berharap masyarakat tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan ini.
Kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polsek Balongbendo memastikan bahwa operasi semacam ini akan terus digalakkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bebas dari segala bentuk perjudian. (rif)