Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik Pemerintahan

Tarif Baru Royalti Nikel hingga Emas Mulai Berlaku April 2025, Ini Kata Menteri Bahlil

×

Tarif Baru Royalti Nikel hingga Emas Mulai Berlaku April 2025, Ini Kata Menteri Bahlil

Share this article
039779600 1744180774 1000003622
Royalti Nikel 2025
Example 468x60

JAKARTA Pemerintah resmi menerapkan tarif baru royalti untuk komoditas tambang mineral dan batu bara (minerba), termasuk nikel dan emas, mulai April 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa peraturan pemerintah terkait hal ini telah selesai dan mulai diberlakukan efektif bulan ini.

“Sudah berlaku efektif bulan ini. Minggu kedua April sudah jalan dan sosialisasinya juga sudah dilakukan,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Example 300x600

Penyesuaian tarif royalti tersebut berada di kisaran 1,5 persen hingga 3 persen. Menariknya, tarif ini bersifat dinamis dan akan mengikuti fluktuasi harga pasar komoditas. Artinya, jika harga nikel atau emas melonjak, maka tarif royalti pun akan ikut menyesuaikan. Sebaliknya, jika harga melemah, tarif tetap seperti sebelumnya.

“Kalau harga nikel atau emas naik ada rentangnya. Tapi kalau enggak naik, ya tarif juga enggak naik,” jelasnya.

Langkah ini, menurut Bahlil, merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan yang selama ini menjadi andalan. Ia juga menegaskan bahwa kenaikan ini tetap mempertimbangkan prinsip keadilan antara negara dan pelaku usaha.

“Kalau harga naik, perusahaan pasti untung. Masak negara enggak ikut dapat bagian? Kita maunya win-win. Pengusaha untung, negara juga dapat untung,” tambahnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini akan memperkuat kontribusi sektor minerba terhadap perekonomian nasional tanpa membebani pelaku usaha secara berlebihan.

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)