Sidoarjo – Kasus kematian Suyadi (43), pria disabilitas asal Desa Waung, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, perlahan mulai menemukan titik terang. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tim forensik Rumah Sakit Pusdik Gasum Bhayangkara Porong memastikan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada. Hasil otopsi tersebut sekaligus menepis dugaan sebelumnya bahwa korban tewas karena kekerasan fisik biasa.
Kanit Forensik Pusdik Bhayangkara Porong, Aipda Djoko Poerwanto, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan luar dan dalam, ditemukan luka tembak masuk di dada sebelah kanan atas yang menembus organ vital paru-paru. Luka tersebut dinilai cukup fatal karena menyebabkan pendarahan hebat di bagian rongga dada korban.
“Dari hasil pemeriksaan dalam, ditemukan luka tembak masuk di dada kanan atas yang menembus paru-paru kanan. Di rongga otot juga terdapat perdarahan sekitar 2.300 mililiter,” terang Djoko, Senin (13/10/2025).
Lebih lanjut, Djoko menjelaskan bahwa luka tersebut menjadi penyebab utama kematian korban. “Kesimpulan kami, korban meninggal akibat luka tembak di dada kanan yang menembus paru-paru dan menyebabkan pendarahan hebat. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain yang berpotensi mematikan,” tambahnya.
Sebelumnya, warga Desa Kedungboto, Kecamatan Porong, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria dalam kondisi mengenaskan di area persawahan pada Minggu pagi. Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui bernama Suyadi, warga Krembung, yang dikenal memiliki keterbatasan fisik. Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
Dari hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Bahkan, Satreskrim Polresta Sidoarjo dikabarkan telah menangkap seorang terduga pelaku yang diyakini mengetahui atau terlibat langsung dalam peristiwa penembakan tersebut. Polisi kini terus mendalami motif di balik kematian Suyadi dan keterlibatan pihak lain. (rif)












