Surabaya – Aksi dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Tambak Wedi, Surabaya, berhasil digagalkan oleh pemilik kendaraan. Kejadian berlangsung pada Minggu (8/6) dini hari saat korban, S (32), warga Kedinding Lor, mendapati motornya hendak dicuri di depan rumahnya.
Kedua pelaku, HA (20), warga Tambak Wedi Gang Kutilang, dan RDS (19), warga Dukuh Bulak Banteng Sekolahan, kini telah diamankan di Mapolsek Kenjeran untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita sebuah anak kunci yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
“Dua pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan,” ungkap Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Senin (9/6).
Kejadian bermula saat korban memarkir motor di depan rumahnya. Tiba-tiba, ia mendengar suara mencurigakan dari luar. Ketika keluar, korban melihat dua pelaku sedang berusaha membawa lari motornya. Spontan, korban berteriak “maling” hingga membuat kedua pelaku panik dan melarikan diri.
Korban mengejar sambil terus meneriaki mereka, yang akhirnya menarik perhatian warga. Anggota polisi yang sedang patroli datang ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku sebelum menjadi sasaran amukan massa.
Dari hasil pemeriksaan, HA diketahui adalah residivis kasus serupa dan baru saja keluar dari penjara pada Mei 2024. Keduanya juga mengakui memiliki komplotan yang terdiri dari empat orang. Dua pelaku lainnya saat ini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Mereka pernah berhasil mencuri motor di Kedinding Lor pada 4 Juni dan di Tambak Wedi Baru sekitar dua bulan lalu,” jelas Iptu Suroto.
Polisi masih mengembangkan penyidikan terhadap komplotan ini untuk mengungkap kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.