Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Terekam CCTV, Pencuri HP di Stand Teh Ryco Tawangsari Ditangkap Unit Reskrim Polsek Taman

×

Terekam CCTV, Pencuri HP di Stand Teh Ryco Tawangsari Ditangkap Unit Reskrim Polsek Taman

Share this article
20251029 002043
Example 468x60

Sidoarjo – Unit Reskrim Polsek Taman berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang sempat meresahkan warga. Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman dari keterangan para saksi serta hasil rekaman CCTV, pelaku berinisial YA (45), perempuan asal Jetis, Kabupaten Mojokerto, akhirnya ditangkap di rumahnya pada Jumat (24/10/2025).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (08/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, di Stand Teh Ryco, Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Korban diketahui bernama Desy D.A (24), warga Kebogerang, Desa Sumber Girang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Example 300x600

Kejadian bermula saat korban tengah sibuk melayani pembeli di tempat jualannya. Saat itu, pelaku yang berpura-pura menjadi pelanggan memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil sebuah handphone Realme C75X warna pink yang diletakkan di atas meja. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor.

Korban baru menyadari kehilangan handphonenya beberapa saat kemudian. Setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, ia mendapati sosok perempuan yang mengambil ponselnya tanpa izin. Tak terima dengan kejadian itu, Desy segera melapor ke Polsek Taman untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Saya benar-benar tidak menyangka. Saat itu saya fokus melayani, tiba-tiba HP sudah hilang. Untung ada CCTV, jadi bisa kelihatan jelas siapa yang ambil,” ujar Desy D.A.

Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi. Tim Unit Reskrim Polsek Taman yang dipimpin AKP Hajir Sujalmo, SH kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di kediamannya.

Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Hajir Sujalmo, SH, saat dikonfirmasi, Rabu (29/102025), membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Penangkapan dilakukan setelah kami mendapatkan bukti kuat dari rekaman CCTV dan keterangan saksi. Saat ini pelaku masih kami periksa untuk pengembangan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka,” tegas Hajir. (rif)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)