Sidoarjo – Ramainya pemberitaan terkait pengunduran diri Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Tri Budiono, terus menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Pasalnya, Tri Budiono mundur dari jabatannya hanya dua hari setelah terpilih, sehingga memunculkan berbagai spekulasi di kalangan warga Desa Sidokepung.
Sejumlah warga menilai pengunduran diri tersebut tidak lazim dan berpotensi mengganggu tahapan awal pelaksanaan Pilkades Sidokepung tahun 2026. Di sisi lain, sebagian warga lainnya meminta semua pihak menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian persoalan tersebut kepada pihak berwenang sesuai aturan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi awak media, Jumat (02/01/2026), Tri Budiono mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya tidak semata-mata disebabkan oleh faktor pekerjaan. Ia mengaku adanya intimidasi serta teror melalui sambungan telepon yang ditujukan kepada dirinya maupun keluarganya menjadi alasan utama dirinya memilih mundur dari jabatan Ketua Panitia Pilkades.
Menanggapi polemik tersebut, Camat Buduran, Suprayitno, memberikan klarifikasi. Ia menyampaikan bahwa proses musyawarah pembentukan ulang panitia Pilkades Sidokepung telah berjalan aman dan kondusif. “Aman pak, musyawarah pembentukan panitia saya hadir sampai acara berakhir. Mohon doanya semua berjalan dengan damai dan lancar,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media I-Todays melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu (03/01/2026).
Terkait susunan panitia Pilkades Sidokepung yang baru, Suprayitno menjelaskan bahwa Jumat (02/01/2026) merupakan batas akhir penyerahan berkas panitia ke Bupati Sidoarjo melalui camat. Namun demikian, ia mengaku belum melakukan konfirmasi lebih lanjut ke Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buduran. “Belum saya konfirmasi ke Kasipem pak, karena ada delapan desa yang melaksanakan Pilkades di Kecamatan Buduran,” ungkapnya.
Mengenai dugaan intimidasi dan teror yang disebut-sebut dialami Tri Budiono dan keluarganya, Suprayitno dengan tegas membantah adanya hal tersebut. Ia menyatakan bahwa sebagai camat, dirinya terus memantau kondisi wilayahnya. “Tidak ada pak. Rumah saya dekat Sidokepung, sebagai camat saya selalu monitor semua wilayah yang menjadi tanggung jawab saya,” tegasnya.
Bahkan saat ditunjukkan rekaman suara seseorang yang diduga Tri Budiono, yang berisi keterangan pengunduran diri akibat intimidasi, Suprayitno mengaku tidak mengenali suara tersebut. “Tidak tahu pak,” ucapnya singkat namun tegas.
Suprayitno menegaskan bahwa secara umum situasi di Desa Sidokepung tetap kondusif dan tidak ditemukan indikasi adanya tekanan dari pihak mana pun selama proses pembentukan panitia Pilkades berlangsung. Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Di akhir keterangannya, Suprayitno menegaskan bahwa secara substantif dan prosedural, pembentukan Panitia Pilkades Sidokepung telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjadi kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui musyawarah desa. “Berkenaan dengan pengunduran diri Ketua Panitia Pilkades, hal tersebut merupakan dinamika yang telah disikapi oleh BPD dan Pemdes Sidokepung sesuai ketentuan yang berlaku, dan tidak ada unsur tekanan atau intimidasi dari pihak lain,” pungkasnya. (rif)












