Lumajang – Sebuah truk pengangkut kayu dengan nomor polisi DK 8259 BJ terekam melaju secara ugal-ugalan dan zig-zag di Jalan Raya Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Minggu malam (8/6/2025). Video aksi membahayakan itu direkam oleh pengendara lain dan cepat tersebar melalui grup WhatsApp hingga viral di media sosial.
Mendapat laporan dari masyarakat, Satlantas Polres Lumajang langsung melakukan pelacakan dan berhasil menemukan truk tersebut keesokan harinya, Senin (9/6/2025) pagi, di salah satu pabrik kayu di Kecamatan Sumbersuko.
Truk diketahui milik Yudi Ardiansyah, warga Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Lumajang. Ia mengaku telah meminjamkan truk tersebut kepada temannya, Abdur Rohman, warga Desa Sawaran, untuk membongkar muatan kayu abasia di pabrik.
“Saya suruh Abdur Rohman antar dan bongkar kayu, tapi malah terjadi seperti ini. Sekarang dia malah kabur dan tidak bisa dihubungi,” ujar Yudi kepada petugas.
Yudi juga mengungkapkan bahwa dari informasi yang ia dapat, aksi berbahaya itu dilakukan atas permintaan seorang konten kreator yang ingin merekam adegan ekstrem di jalan raya.
“Saya sempat telepon, katanya disuruh orang yang bikin konten. Setelah itu dia hilang kontak,” tambahnya.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Aulia Dheta Astarika, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa truk ditemukan dalam kondisi terparkir di gudang pabrik dan telah diamankan. Pihak kepolisian juga memberikan sanksi tilang dan teguran keras kepada pemilik truk.
“Kami beri surat pernyataan agar peristiwa ini tidak terulang. Sopir masih dalam pencarian karena telah melarikan diri usai kejadian,” jelas Ipda Aulia.
Polisi menyebut pelanggaran yang dilakukan termasuk aksi ugal-ugalan dan membawa muatan melebihi kapasitas (overload), yang berisiko membahayakan pengguna jalan lain.












