Jakarta– Sebuah video yang memperlihatkan dua polisi lalu lintas memberikan hormat kepada mobil berpelat dinas yang menerobos jalur Transjakarta viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @fakta.jakarta dan menuai beragam reaksi dari warganet.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat sebuah mobil dinas berwarna hitam melintas di jalur khusus Transjakarta dari arah kanan kendaraan perekam. Saat mobil tersebut masuk ke jalur busway, tampak dua anggota Polantas berjaga dan langsung memberi hormat saat mobil tersebut melintas.
Tindakan tersebut menuai pro dan kontra. Banyak warganet mempertanyakan apakah mobil tersebut akan tetap ditindak, atau justru dibiarkan karena membawa pejabat.
Menanggapi hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa penghormatan oleh petugas kepada kendaraan dinas adalah hal lumrah, terutama dalam konteks sopan santun kepada pejabat. Namun, ia menegaskan bahwa pelanggaran tetap akan diproses sesuai aturan melalui sistem tilang elektronik.
“Mau pelat hitam, pelat merah, kalau melanggar dan terekam ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), maka otomatis STNK-nya diblokir,” ujar Kombes Komarudin, dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan, hasil tangkapan kamera ETLE akan dikirim ke instansi asal kendaraan tersebut. Jika pelanggar berasal dari Polri, akan ditindak oleh Propam. Bila berasal dari instansi TNI, akan dilimpahkan ke Polisi Militer.
Terkait lokasi pasti kejadian dan identitas mobil dinas dalam video, pihak Polda Metro Jaya masih melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Anggota di lapangan fokus menangani kemacetan. Untuk pelanggaran, biar kamera yang bekerja. Kalau disetop langsung, bisa terjadi tawar-menawar, intimidasi, dan sebagainya,” imbuhnya.
Peristiwa ini kembali mengangkat sorotan publik terhadap penegakan hukum yang adil dan setara, serta penggunaan jalur khusus secara semena-mena oleh kendaraan tertentu.