Surabaya – Sebuah video viral di media sosial kembali mengangkat nama CV Sentoso Seal ke permukaan. Gudang perusahaan yang sebelumnya disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu diduga tetap beroperasi secara diam-diam.
Video berdurasi singkat yang diunggah akun Instagram @info_surabaya tersebut memperlihatkan sejumlah orang yang diduga merupakan pekerja CV Sentoso Seal keluar dari area gudang pada malam hari. Mereka tampak terburu-buru dan mengenakan masker, diduga untuk menyamarkan identitas mereka.
Peristiwa ini langsung memicu kemarahan warganet. Tak sedikit yang menilai bahwa tindakan tegas Pemkot Surabaya dianggap tidak digubris oleh perusahaan. Beberapa komentar bahkan menyentil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, terkait efektivitas penegakan aturan di lapangan.
Sebelumnya, pada Selasa (22/4/2025), Pemkot Surabaya bersama aparat kepolisian melakukan penyegelan terhadap gudang milik CV Sentoso Seal yang berlokasi di kawasan Pergudangan Margomulyo, Surabaya. Langkah itu diambil menyusul temuan bahwa perusahaan belum mengantongi sejumlah perizinan penting, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG), sebagaimana yang dipersyaratkan dalam sistem perizinan OSS (Online Single Submission).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa tindakan penyegelan merupakan sanksi administratif sesuai aturan Kementerian Perdagangan. Ia menegaskan, penyegelan dilakukan secara independen dan tidak perlu menunggu proses hukum pidana yang tengah berjalan di kepolisian.
“Kalau laporan polisi itu menyangkut pidana. Kami fokus pada perizinan. Ini dua hal yang berbeda namun saling berkaitan,” ujar Cak Eri saat itu.
CV Sentoso Seal sebelumnya juga menjadi sorotan setelah sejumlah mantan karyawan melapor bahwa ijazah mereka ditahan oleh pihak perusahaan. Kini, dugaan pelanggaran terhadap penyegelan semakin mempertegas sorotan publik terhadap perusahaan tersebut.
Pihak Pemkot Surabaya maupun kepolisian hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan aktivitas ilegal pasca penyegelan tersebut.












