Batam – Jagat maya dihebohkan dengan video salah satu tersangka penyelundupan sabu seberat 2 ton di Batam, Kepulauan Riau, yang menangis di hadapan media dan mengaku dijebak oleh pemilik kapal. Momen ini terjadi saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Alun-Alun Engku Putri, Kamis (12/6/2025).
Dalam video viral tersebut, tersangka yang mengenakan baju tahanan oranye terlihat mengusap air mata sembari mengucapkan, “Saya dijebak, saya dijebak.”
Rekaman itu langsung menyedot perhatian publik. Namun, Kepala BNN RI Komjen Pol Martinus Hukom menegaskan bahwa proses penangkapan telah sesuai prosedur hukum.
“Biarkan saja dia berteriak. Mereka mengambil barang di tengah laut dan tidak melalui pelabuhan resmi. Orang sehat tentu bisa menilai seperti apa itu,” ujar Martinus.
Ia menyebut, pengungkapan ini adalah bagian dari strategi nasional dalam memutus jaringan narkotika internasional melalui jalur laut. Menurutnya, jika berhasil lolos, sabu 2 ton itu berpotensi membanjiri Kalimantan, pulau kecil di Indonesia, bahkan negara tetangga.
Respons Warga: Emosi Seorang Ibu
Momen emosional juga datang dari Alia, seorang ibu warga Batam yang pernah kehilangan anak akibat overdosis narkoba. Ia meluapkan kemarahannya kepada enam tersangka yang dihadirkan saat pemusnahan barang bukti.
“Air mata kau itu, sekarang pura-pura menyesal. Rusak anak-anak sekarang kalian buat. Supaya cepat kaya kalian, iya!” ucap Alia dengan nada geram.
Diketahui, dari enam tersangka yang diamankan, empat merupakan WNI: Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir. Sementara dua tersangka lain berkewarganegaraan Thailand dengan inisial WP dan Tl.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena skala penyelundupan yang sangat besar dan dampak emosional terhadap korban penyalahgunaan narkoba.