Bulukumba – Menjelang berakhirnya tenggat waktu pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025, sejumlah warga di Bulukumba kembali mengeluhkan kendala dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui aplikasi Polri Presisi.
Kendala Warga Mengurus SKCK Online di Bulukumba
Jusmawati, warga Desa Kambuno, Kecamatan Bulukumpa, mengaku kesulitan menyelesaikan pendaftaran permohonan SKCK sejak pembukaan pendaftaran PPPK beberapa hari lalu.
Ia sudah berulang kali mencoba mengakses aplikasi, namun proses verifikasi selalu gagal.
“Tidak bisa selesai, Pak. Sudah puluhan kali saya coba setiap hari, tapi di bagian verifikasi selalu gagal dan kembali lagi. Kami tidak tahu apa masalahnya, sementara kami terdesak harus segera bermohon SKCK,” ujar Jusmawati, Kamis, 12 September 2025.
Kendala serupa juga dialami Rahmi, warga desa yang sama. Ia menuturkan proses pendaftaran melalui aplikasi SKCK online sulit ditembus. “Susah sekali, Pak, menyelesaikan tahapan pendaftarannya. Selalu gagal terus,” kata Rahmi.
Tanggapan Polres Bulukumba Soal Keluhan Aplikasi SKCK
Menanggapi keluhan tersebut, Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, saat dikompirmasi media ini meminta warga yang mengalami kendala agar tidak segan meminta bantuan.
Ia menyarankan agar warga berkoordinasi dengan rekan atau petugas kepolisian yang sudah berpengalaman mengakses aplikasi tersebut.
“Minta tolong dibantu kepada rekan-rekan lain yang sudah selesai mengisi aplikasi pendaftaran secara online, atau kepada salah satu petugas kepolisian yang tahu untuk membantu mengisi pendaftaran,” ujar AKP H. Marala.
Tenggat Pendaftaran PPPK 2025 Kian Mepet
Meski layanan SKCK kini sudah terintegrasi secara digital melalui aplikasi Polri Presisi, sejumlah warga di Bulukumba berharap agar sistem dapat lebih dioptimalkan, mengingat pendaftaran PPPK paruh waktu 2025 memiliki tenggat waktu yang cukup mepet.












