Sidoarjo – Gelombang penolakan muncul dari warga Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, menyusul pemanfaatan lapangan desa sebagai lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Warga menilai kebijakan tersebut dilakukan tanpa melibatkan masyarakat secara terbuka.
Sebagai bentuk protes, warga memasang spanduk penolakan di pintu masuk lapangan desa pada Minggu (11/01/2026). Spanduk berukuran besar itu bertuliskan “masyarakat peduli desa, kembalikan lapangan Sidorejo seperti semula”.
Pantauan Radar Sidoarjo di lokasi menunjukkan spanduk tersebut terpasang mencolok dan mudah terlihat oleh warga yang melintas. Aksi ini menjadi simbol kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah desa.
Warga menilai pembangunan KDMP di atas lapangan desa telah melanggar prinsip musyawarah dan transparansi. Pasalnya, mereka mengaku tidak pernah diajak berdialog atau diberi penjelasan terkait rencana tersebut.
Ketua RT 28 Dusun Madubronto, Desa Sidorejo, Edy Santoso, mengungkapkan bahwa dirinya justru mendapat teguran dari warga karena dianggap mengetahui rencana pembangunan tersebut.
“Kami sebagai tokoh masyarakat ditegur sama warga, warga tanya ke saya semua. Ujung-ujungnya bahan-bahan datang, warga tanya buat apa, saya tidak tahu. Terus terang saja,” ujar Edy, Minggu (11/01/2026).
Edy mengaku sempat menanyakan langsung kepada aparat yang berada di lokasi pembangunan. Namun, jawaban yang diterimanya dinilai tidak memberikan kejelasan.
“Yang pertama saya tegur itu Pak Babinsa. Jawabannya juga ‘nggak tahu’. Intinya dibilang Pak Kades minta di sini,” ungkapnya.
Menurut Edy, tidak pernah ada musyawarah desa yang secara langsung melibatkan warga terkait rencana penggunaan lapangan tersebut. Proses pengambilan keputusan dinilai tertutup.
“Tidak ada musyawarah sama sekali dengan warga,” tegasnya.
Meski disebut ada Musyawarah Desa (Musdes), Edy menilai forum tersebut hanya melibatkan unsur lembaga desa tanpa mengikutsertakan RT dan RW.
“Saya sebagai RT tidak diajak, RW juga tidak. Seluruh RT dan RW se-Desa Sidorejo tidak dilibatkan,” katanya.
Pembangunan KDMP di atas lapangan desa itu disebut telah berjalan hampir satu bulan. Seiring waktu, keresahan warga pun semakin memuncak.
Sebagai bentuk perlawanan, warga mulai memasang spanduk penolakan sejak Jumat malam (09/01/2026). Namun, keesokan harinya spanduk tersebut justru dicopot.
“Pemasangan spanduk pertama hari Jumat malam. Sabtu pagi sekitar jam 09.00 WIB sudah dilepas, yang melepas dari pihak desa,” jelas Edy.
Padahal, lapangan desa tersebut masih aktif digunakan masyarakat. Selain menjadi tempat olahraga, lapangan juga menjadi pusat kegiatan sosial warga.
“Dulu ini lapangan bola dan masih dipakai sampai sekarang. Acara 17 Agustus, kegiatan desa, semua di sini,” ucapnya.
Edy menegaskan bahwa warga tidak menolak keberadaan Koperasi Desa Merah Putih sebagai program pemerintah. Namun, warga keberatan jika pembangunan tersebut mengorbankan fasilitas umum.
“Warga sebenarnya tidak menolak KDMP. Warga malah senang. Tapi masalahnya penempatannya dan tidak ada sosialisasi ke masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, tuntutan warga sangat jelas, yakni mengembalikan lapangan desa sesuai fungsi awalnya sebagai ruang publik dan sarana kebersamaan masyarakat.
“Mayoritas warga Sidorejo menolak kalau lapangan dipakai. Lapangan ini masih aktif. Harusnya direhab supaya lebih bagus, bukan dialihfungsikan,” tandas Edy. (rif)












