Surabaya– DIS (47), warga Perumahan Muktisari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah membuat konten YouTube yang menyebut Nabi Muhammad adalah tokoh fiksi. Video tersebut viral dan menuai kecaman masyarakat.
Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra, menyatakan bahwa tersangka merupakan pemilik akun YouTube “Warta Kabar Baik” dan bekerja di Bali. “Ia mengunggah video tersebut pada 30 April 2025 dengan judul ‘Sosok Nabi Muhammad Ternyata Fiksi’,” ujar Bobby saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (19/5).
Menurut Bobby, video tersebut dinilai mengandung unsur hasutan dan ajakan yang berpotensi menimbulkan permusuhan dan kebencian di masyarakat. “Tidak lama setelah video itu viral, masyarakat Jember melaporkan konten tersebut ke pihak berwajib,” jelasnya.
Polisi berhasil menangkap DIS di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa tripod, kaus, dan perangkat lain yang digunakan untuk membuat konten.
Motif tersangka membuat konten tersebut, lanjut Bobby, adalah untuk mencari keuntungan melalui platform YouTube. “Ia berharap videonya mendapatkan banyak viewer sehingga menghasilkan keuntungan. Padahal, tindakan tersebut sangat meresahkan masyarakat,” ungkap Bobby.
Selain itu, DIS ternyata bukan kali pertama terjerat kasus serupa. Pada tahun 2017, ia pernah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun 1