Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik Pemerintahan

Jaksa Penuntut Umum Ajukan Kasasi, Pilkades Dua Desa di Kecamatan Taman Sidoarjo Terancam Gagal

×

Jaksa Penuntut Umum Ajukan Kasasi, Pilkades Dua Desa di Kecamatan Taman Sidoarjo Terancam Gagal

Share this article
20251107 135206
Example 468x60

Sidoarjo – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kabupaten Sidoarjo terancam tidak diikuti secara penuh oleh seluruh desa yang seharusnya ikut serta. Dua desa di Kecamatan Taman, yakni Desa Trosobo dan Desa Gilang, kemungkinan besar gagal mengikuti Pilkades karena kepala desa nonaktifnya masih tersangkut proses hukum kasus pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dua kepala desa yang dimaksud ialah Heri Achmadi, SH, Kepala Desa Trosobo nonaktif, dan Sulhan, Kepala Desa Gilang nonaktif. Keduanya masih dalam proses kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Kamis (30/10/2025), setelah sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus pungli tersebut. Proses hukum yang belum memiliki kekuatan tetap (inkrah) membuat posisi kepemimpinan di dua desa itu belum bisa ditentukan secara definitif.

Example 300x600

Berdasarkan data dari Kecamatan Taman, ada empat desa yang seharusnya mengikuti Pilkades tahun 2026. Keempat desa itu adalah Desa Kletek, Desa Kramat Jegu, Desa Trosobo, dan Desa Gilang. Namun, dua di antaranya, yakni Desa Trosobo dan Desa Gilang, masih menunggu kepastian hukum kepala desa nonaktif masing-masing.

Sementara itu, dua desa yang dipastikan akan menyelenggarakan pilkades yakni, Desa Kletek, karena kepala desanya sebelumnya telah tersangkut masalah hukum dan sudah memiliki putusan inkrah dan Desa Kramat Jegu, kepala desa sebelumnya diketahui mengundurkan diri karena mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif (Pileg).

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menetapkan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026. Berdasarkan jadwal, masa persiapan dimulai pada 1 Desember 2025 hingga 13 Januari 2026. Tahapan pencalonan akan berlangsung pada 14 Januari hingga 23 April 2026, sedangkan pemungutan suara dijadwalkan pada 24 Mei 2026. Adapun tahap penetapan hasil Pilkades akan dilakukan pada 24 Mei hingga 29 Juni 2026.

Mepetnya waktu antara awal tahapan Pilkades dengan proses hukum yang masih berjalan menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Jika keputusan kasasi terhadap dua kepala desa nonaktif itu belum keluar hingga waktu yang ditentukan, maka dua desa tersebut otomatis tidak bisa ikut dalam gelaran Pilkades serentak tahun depan.

Camat Taman, Arie Prabowo, S.STP., M.PSDM, saat ditemui awak media i-todays pada Jumat (07/11/2025), menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang masih berjalan. Menurutnya, keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan kasasi memang berdampak pada tertundanya pelaksanaan Pilkades di dua desa tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Keputusan jaksa untuk mengajukan kasasi membuat pelaksanaan Pilkades di dua desa, yakni Gilang dan Trosobo, menjadi terancam batal. Namun kami tetap menunggu kepastian hukum hingga batas waktu yang ditentukan,” ujar Arie Prabowo.

Lebih lanjut, Arie menjelaskan bahwa pihak kecamatan akan menunggu hingga 24 Desember 2025 untuk melihat apakah hasil putusan kasasi telah keluar atau belum. Jika hingga tanggal tersebut belum ada keputusan inkrah, maka dua desa itu dipastikan gagal mengikuti Pilkades serentak tahun 2026.

“Apabila sampai tanggal 24 Desember 2025 hasil kasasi belum turun, maka dipastikan dua desa itu tidak dapat ikut Pilkades serentak. Jadi, yang bisa mengikuti hanya dua desa, yakni Desa Kletek dan Desa Kramat Jegu,” tambahnya.

Dengan kondisi tersebut, Kecamatan Taman menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2026 di Kabupaten Sidoarjo. Pemerintah setempat berharap agar proses hukum dapat segera memiliki kepastian sehingga penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa bisa berjalan normal kembali. (rif)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)