Example floating
Example floating
Hukrim

Bawa Ganja Saat Kabur Usai Tawuran, Remaja 18 Tahun Diciduk Polisi di Penjaringan

888
×

Bawa Ganja Saat Kabur Usai Tawuran, Remaja 18 Tahun Diciduk Polisi di Penjaringan

Share this article
680a5c3583e1d ilustrasi pelaku kejahatan 665 374

Jakarta Seorang remaja berinisial NH (18) ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan membawa ganja usai terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (19/4/2025).

Menurut keterangan pihak kepolisian, NH sempat melarikan diri ke daerah Bandengan Utara, Penjaringan, usai bentrok antar kelompok remaja tersebut. Namun pelariannya tak berlangsung lama. NH berhasil diamankan oleh petugas Bhabinkamtibmas Penjaringan, AIPDA Arifin.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa ganja yang disimpan NH dalam plastik klip kecil seberat 1,32 gram. Barang terlarang itu kemudian diakui sebagai miliknya.

“Ditemukan barang bukti tembakau sintetis yang diakui milik pelaku atas nama NH,” ujar Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).

NH beserta barang bukti langsung digelandang ke Polsek Metro Penjaringan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Agus.

Pihak kepolisian kini mendalami apakah NH terlibat dalam peredaran narkotika atau hanya sebagai pengguna.

error: Nice Try :)