Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Kagetnya Masruroh Pedagang Gorengan Dapat Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta: “Saya Bayar Pakai Uang Apa?”

×

Kagetnya Masruroh Pedagang Gorengan Dapat Tagihan Listrik Rp 12,7 Juta: “Saya Bayar Pakai Uang Apa?”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jombang – Masruroh, seorang pedagang gorengan di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terkejut saat menerima tagihan listrik dari PT PLN yang mencapai angka Rp 12,7 juta. Tagihan tersebut bahkan menyertakan tuduhan mencuri listrik sejak tahun 2022.

Masruroh, yang kini tinggal sendirian, mengaku menerima tagihan tersebut melalui pesan WhatsApp yang masuk ke ponselnya. Yang lebih mengejutkan, tagihan itu tercatat atas nama mendiang ayahnya, Naif Usman, yang telah wafat pada tahun 1992. Masruroh bingung dan merasa kesulitan dengan tagihan tersebut, mengingat penghasilannya hanya dari berdagang gorengan keliling.

Example 300x600

“Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja,” ungkap Masruroh saat dikonfirmasi pada Kamis (24/4/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa listrik di rumahnya digunakan bersama penyewa yang tinggal di samping rumahnya. Namun, beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, muncul tagihan besar yang mengancam pemutusan aliran listrik. Pada Kamis siang (24/4/2025), token listrik yang biasa diisi untuk keperluan sehari-hari di rumah Masruroh sudah tidak bisa lagi digunakan.

“Ayah, suami saya sudah tidak ada lagi, kalau sudah begini saya harus bagaimana? Saya jujur tidak mampu membayar uang sebanyak itu,” ujarnya dengan kesedihan.

Tanggapan PLN

Menanggapi hal tersebut, Virna Septiana Devi, Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, menjelaskan bahwa pelanggan yang memiliki tunggakan tidak diperkenankan menerima pasokan listrik. Oleh karena itu, aliran listrik ke rumah Masruroh diputus.

Virna juga mengungkapkan bahwa tagihan Rp 12,7 juta yang dialamatkan kepada Masruroh berdasarkan penggunaan listrik dengan daya 2200 watt yang masih aktif. “Jika ada pelanggan yang masih memiliki piutang itu tidak boleh,” kata Virna.

Namun, untuk membantu, PLN memberikan opsi kepada Masruroh untuk mencicil tagihan tersebut agar listrik tetap menyala. Meski demikian, kebijakan penghapusan tagihan belum dapat diputuskan, dan keringanan harus melalui persetujuan manajemen wilayah.

Masruroh berharap ada solusi untuk masalah ini, mengingat kondisinya yang serba terbatas. “Saya tidak tahu harus bagaimana. Semoga ada jalan keluar yang baik,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600