Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Wamenaker Ancaman Penutupan Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan: “Kalau Minta Tebusan, Suruh ke Saya!”

×

Wamenaker Ancaman Penutupan Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan: “Kalau Minta Tebusan, Suruh ke Saya!”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru – Sebanyak 12 eks karyawan perusahaan tour and travel yang ijazahnya ditahan oleh pihak perusahaan menghadiri pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau di Pekanbaru, Kamis (24/4/2025). Ke-12 mantan karyawan tersebut datang bersama anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, untuk mencari kejelasan terkait masalah mereka.

Pada saat pertemuan itu, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan video call untuk memantau perkembangan kasus tersebut. Immanuel berbicara langsung dengan para eks karyawan dan mendukung perjuangan mereka untuk mendapatkan kembali ijazah yang ditahan perusahaan.

Example 300x600

“Semangat ya, kita berjuang sama-sama. Kami tidak ingin ijazah kawan-kawan ditahan orang yang tidak bertanggung jawab itu,” ujar Immanuel dalam video call yang ditayangkan langsung di hadapan para eks karyawan.

Immanuel juga dengan tegas mengingatkan para karyawan untuk tidak membayar uang tebusan apapun untuk mendapatkan ijazah mereka kembali. “Kalian jangan takut. Kalau perusahaan minta duit tebus ijazah, suruh minta ke Menteri Tenaga Kerja, bilang. Jangan ada satu rupiah pun kalian keluar duit,” tegasnya.

Kolaborasi Untuk Menangani Kasus

Tidak hanya berbicara kepada eks karyawan, Immanuel juga melanjutkan percakapan dengan anggota dewan Zulkardi. Dalam pembicaraan tersebut, Zulkardi menyampaikan bahwa jumlah eks karyawan yang ditahan ijazahnya bertambah menjadi 32 orang.

“Ini banyak sekali. Jadi, bisa kolaborasi menangani kasus ini. Kalau ada yang menghalangi, tabrak!” ujar Immanuel dengan nada serius.

Wamenaker menegaskan bahwa pihak Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menjamin tidak akan ada tekanan atau intimidasi terhadap para eks karyawan oleh perusahaan. Immanuel juga mengancam akan menutup perusahaan yang melanggar hak-hak pekerja ini.

“Ini kolaborasi kita bersama dalam melayani rakyat. Saya bangga sekali kepada Disnaker Riau dan Pak Dewan. Kalau ada yang beking-beking, tabrak. Kita tutup sekalian (perusahaannya),” tegas Immanuel.

Masalah Ijazah Ditahan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah mantan karyawan mengaku bahwa ijazah mereka ditahan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Selain itu, mereka juga diminta untuk membayar uang penalti atau denda setelah mengundurkan diri, yang menyebabkan mereka kesulitan dalam mencari pekerjaan baru.

Para karyawan sudah berusaha menyelesaikan masalah ini dengan berbagai cara, mulai dari mengadu ke anggota dewan hingga melakukan sidak yang melibatkan Wakil Menteri Tenaga Kerja. Namun, saat Wamenaker Immanuel mengunjungi kantor perusahaan di Jalan Teuku Umar, pimpinan perusahaan tidak dapat ditemui. Pihak perusahaan terkesan mengabaikan upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini.

Kompas.com juga telah mencoba mengonfirmasi pihak perusahaan terkait tuduhan penahanan ijazah ini, namun belum ada respons yang jelas. Beberapa pekerja yang ditemui di lantai dasar perusahaan mengaku tidak mengetahui masalah ini lebih lanjut.

Example 300250
Example 120x600