Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

42 Ladang Ganja di Semeru Masih Misterius, Polisi Terus Selidiki Pemiliknya

×

42 Ladang Ganja di Semeru Masih Misterius, Polisi Terus Selidiki Pemiliknya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lumajang – Penemuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru, tepatnya di kawasan Dusun Pusungduwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, masih menyisakan banyak tanda tanya. Hingga kini, aparat kepolisian belum berhasil mengungkap siapa pemilik dari 42 titik ladang ganja yang ditemukan di kawasan tersebut.

Dari total 59 titik ladang ganja yang terdeteksi oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), hanya 17 lahan yang sejauh ini berhasil diidentifikasi sebagai milik enam terdakwa yang telah menjalani proses hukum.

Example 300x600

“Ada 42 lahan yang belum diketahui pemiliknya, dari Satresnarkoba masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Kepala Bagian Tata Usaha BBTNBTS, Septi Eka Wardhani, sebelumnya mengungkapkan bahwa total lahan ganja yang ditemukan tersebar di 59 titik berbeda dengan luas bervariasi, dari 4 meter persegi hingga 16 meter persegi, dan total luasnya mencapai 0,6 hektare.

Sementara itu, berdasarkan informasi dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lumajang, hanya 12 lahan yang secara eksplisit masuk dalam surat dakwaan enam terdakwa. Rinciannya, masing-masing terdakwa mengelola dua hingga tiga lahan.

Polisi kini tengah mengumpulkan informasi dan petunjuk tambahan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya yang diduga masih bebas dan terlibat dalam aktivitas penanaman ganja di kawasan konservasi tersebut.

Example 300250
Example 120x600