Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Bongkar Bangunan Liar di Jalan Pegirian dan Indrapura

×

Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Bongkar Bangunan Liar di Jalan Pegirian dan Indrapura

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Surabaya — Satpol PP Kota Surabaya kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sejumlah ruas jalan, Jumat (25/4). Operasi kali ini difokuskan di sepanjang Jalan Pegirian dan Jalan Indrapura.

Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser, mengatakan bahwa penertiban dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman, serta Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2000 tentang Penggunaan Jalan.

Example 300x600

“Di Jalan Pegirian, kami menertibkan lima lapak PKL, 19 kursi plastik, satu sofa, satu becak, dan satu bentor yang digunakan secara tidak sah,” ujar Fikser.

Sementara itu, di Jalan Indrapura, tim fokus membongkar bangunan liar yang berdiri di atas saluran air. Keberadaan bangunan tersebut dinilai berpotensi menyebabkan gangguan aliran air, terutama saat musim hujan.

Fikser menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilanjutkan ke berbagai titik di Surabaya sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan mempercantik kota.

“Kami harap masyarakat dapat mendukung langkah ini dengan menaati peraturan yang ada. Penertiban ini demi kepentingan bersama agar kota kita lebih nyaman, bersih, dan tertib,” tambahnya.

Satpol PP Surabaya juga mengajak seluruh warga untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum dan mendukung pembangunan kota.

Example 300250
Example 120x600