Semarang – Aksi tak bertanggung jawab terjadi di gerbang Tol Gayamsari, Kota Semarang, saat seorang pengemudi mobil Mazda abu-abu nekat menerobos palang otomatis tanpa melakukan pembayaran tarif tol. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (30/4/2025) dini hari sekitar pukul 01.17 WIB dan terekam jelas oleh kamera pengawas.
Menurut PT Jasamarga Transjawa Tol, aksi nekat tersebut bukan hanya menyebabkan kerusakan pada fasilitas gardu, tetapi juga membahayakan keselamatan petugas dan pengguna jalan lainnya.
“Petugas di lokasi sebenarnya telah memberikan imbauan secara langsung ketika mobil masuk ke gardu. Namun, tidak diindahkan oleh pengemudi,” ungkap Ria Marlinda Paallo, Vice President Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, dalam keterangan tertulisnya.
Tanpa mempedulikan peringatan, pengemudi langsung menabrak palang otomatis dan melarikan diri dari lokasi dengan kecepatan tinggi. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Pihak Jasamarga langsung melaporkan kasus tersebut ke Patroli Jalan Raya (PJR) Jateng I A, yang kini tengah melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku.
“Proses penanganan sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian,” tambah Ria.
PT Jasamarga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi peraturan, membayar tarif secara sah, dan mengikuti arahan petugas demi menjaga keselamatan bersama.
“Tindakan seperti ini sangat berisiko dan bisa merugikan banyak pihak. Jangan hanya karena ingin menghindari tarif, nyawa dan fasilitas umum jadi taruhan,” pungkasnya.