Situbondo – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga Situbondo akhirnya ditertibkan oleh Satuan Samapta Polres Situbondo. Dalam patroli malam yang digelar Jumat (2/5/2025), aparat berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dari dua lokasi rawan: Jalan Argopuro dan Jalan Basuki Rahmat.
Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman Fadli Kurniawan, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan respon atas keluhan masyarakat yang resah terhadap maraknya balap liar, terutama pada akhir pekan.
“Dari patroli malam, kami amankan puluhan motor yang diduga digunakan untuk balapan liar. Kendaraan-kendaraan ini tidak memenuhi spesifikasi teknis, seperti knalpot brong, ban kecil, tanpa plat nomor, dan bahkan banyak pengendara tidak membawa surat-surat,” ujarnya, Sabtu (3/5).
Menurut Rachman, balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Dia menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap aksi ugal-ugalan semacam itu.
“Ini bagian dari upaya preventif kami untuk mencegah kecelakaan dan potensi kriminalitas. Semua motor yang diamankan akan ditindak sesuai aturan. Pemilik wajib menunjukkan dokumen kendaraan, dan motornya harus dikembalikan ke kondisi standar,” tegasnya.
Puluhan motor tersebut kini disimpan di Mapolres Situbondo. Selain diberikan sanksi tilang, para pemilik juga akan mendapatkan pembinaan.
Pihak kepolisian mengimbau para pemuda di Situbondo untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.