Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi memulai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di TPA Cipeucang, Serpong, bekerja sama dengan perusahaan asal Cina, China Tianying Inc (CNTY). Proyek senilai Rp 1,69 triliun ini digarap oleh konsorsium PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui unit usaha PT Indoplas Energi Hijau (IEH).
Penyerahan Surat Penunjukan Pemenang Lelang (SPPL) dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, yang didampingi Wakil Wali Kota, Pilar Saga Ichsan, pada Senin (6/5/2025). Proyek ini diharapkan mampu menghasilkan listrik hingga 15,7 MW.
Benyamin menyatakan bahwa proyek ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi krisis sampah di Tangsel yang semakin mengkhawatirkan. “Selain mengurangi beban TPA Cipeucang, PSEL ini juga akan menjadi solusi modern yang berbasis teknologi energi bersih tanpa karbon,” ujarnya.
Proyek PSEL Cipeucang akan menggunakan teknologi Moving Grate Incinerator (MGI) yang mampu mengolah 1.000 ton sampah baru dan 100 ton sampah eksisting per hari. Pimpinan Konsorsium IEH-CNTY, Bobby Gafur Umar, mengatakan bahwa teknologi ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tangsel.
Kerja sama ini akan berlangsung selama 23 tahun, mencakup desain, pembangunan, operasi, hingga pemeliharaan fasilitas PSEL. Pembangunan prasarana pengolahan sampah ini juga diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sampah modern di wilayah Jabodetabek.
Sebelumnya, Kota Tangerang Selatan sempat menghadapi krisis pengelolaan sampah akibat overload di TPA Cipeucang. Kasus ini semakin pelik setelah adanya kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Tangsel serta pembongkaran fasilitas TPS 3R yang tidak terkoordinasi.
Benyamin menegaskan bahwa proyek PSEL ini menjadi tonggak penting dalam reformasi tata kelola persampahan di Tangsel, sekaligus menjadi bagian dari program pengembangan infrastruktur ramah lingkungan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Banten.