Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Parkir Sembarangan di Jakarta Berpotensi Kena Tilang, Begini Cara Menghindarinya

×

Parkir Sembarangan di Jakarta Berpotensi Kena Tilang, Begini Cara Menghindarinya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – Parkir sembarangan di wilayah DKI Jakarta kini semakin rawan dikenai sanksi tilang, terutama di area yang dipantau oleh kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Pada jam-jam sibuk, lokasi parkir liar menjadi target utama penindakan petugas.

Ketua Indonesia Parking Association (IPA), Rio Octaviano, mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan lokasi parkir yang digunakan adalah tempat parkir resmi yang telah ditetapkan pemerintah daerah atau pengelola area.

Example 300x600

“Pastikan tempat parkir tersebut dilengkapi rambu resmi atau marka jalan yang jelas. Jika tidak, maka risiko kena tilang sangat besar,” ujar Rio saat dihubungi, Selasa (6/5/2025).

Ia juga menekankan agar pengendara tidak parkir di bahu jalan atau area yang dapat mengganggu arus lalu lintas. “Sering kali kita melihat kendaraan parkir rapat-rapat tanpa memperhatikan ruang bagi kendaraan lain untuk lewat. Ini bisa menimbulkan kemacetan dan kecelakaan,” tambahnya.

Untuk wilayah Jakarta, Rio menyarankan pengendara untuk memanfaatkan Terminal Parkir Elektronik (TPE) atau aplikasi digital parkir yang disediakan oleh pemerintah DKI Jakarta. “Selain lebih aman, penggunaan aplikasi digital parkir juga memudahkan proses pembayaran dan menghindari pungli,” jelasnya.

Rio juga mengingatkan agar masyarakat memastikan juru parkir yang digunakan adalah petugas resmi yang dilengkapi dengan seragam dan karcis pembayaran. “Kalau tidak ada karcis resmi, sebaiknya segera pindah parkir. Selain berisiko kena tilang, ini juga menghindarkan kita dari parkir liar yang tidak bertanggung jawab,” tutup Rio.

Example 300250
Example 120x600