Bandung – Seorang sopir taksi online berinisial T berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pelajar SMP yang menjadi penumpangnya. Penangkapan dilakukan di rumah T usai video dugaan tindak asusilanya viral di media sosial.
“Ya, pelaku berinisial T sudah kami tangkap di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/5/2025).
Menurut Luthfi, saat ini T telah ditahan di Rutan Polresta Bandung. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan modus pelaku. “Motif dan modus masih dalam pendalaman,” ucapnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban merupakan anak di bawah umur. Saat ini, korban mendapat pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bandung guna memastikan kondisi psikologisnya tetap stabil.
“Korban anak di bawah umur. Pendampingan sudah dilakukan oleh UPTD PPA,” jelas Luthfi.
Polisi juga terus mendalami bukti-bukti terkait aksi pelecehan yang dilakukan T, termasuk rekaman video yang viral di media sosial. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan layanan transportasi online dan segera melapor jika mengalami tindakan pelecehan atau kekerasan.