Surabaya – Seorang pria pelaku pencurian motor tertangkap basah saat hendak membawa kabur kendaraan milik warga di Jalan Kalidami II, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Minggu sore (18/5). Aksi pelaku berhasil digagalkan warga setelah gerak-geriknya mencurigakan saat mendorong motor keluar dari gang.
Motor yang dicuri adalah Honda Beat dengan nomor polisi L 4787 OB milik Sekar, warga sekitar. Saat kejadian, Sekar sedang menyetrika baju di dalam rumah, sementara motornya diparkir di samping rumah dalam kondisi tidak dikunci stang.
Pelaku yang diketahui memiliki perawakan tinggi dan kurus, terekam mata warga ketika menuntun motor keluar gang. Ketua RT setempat yang turut melihat langsung menegur pria tersebut. Namun, pelaku justru berdalih bahwa motor itu miliknya.
“Kami langsung curiga karena pelaku tidak bisa menunjukkan kunci dan surat kendaraan. Warga kemudian memanggil suami saya untuk memastikan,” ujar Sekar kepada wartawan, Selasa (20/5).
Setelah identitas motor dipastikan milik Sekar, warga langsung mengamankan pelaku. Untuk mencegah aksi main hakim sendiri, pelaku diikat di tiang pos RT 04 sembari menunggu kehadiran pihak kepolisian. Saat diamankan, pelaku sempat merengek dan menyebut nama “Cak Yit”, yang belum diketahui siapa maksudnya.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Ajie Rizky Ananda, membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor tersebut. “Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap Ajie.
Pihak kepolisian mengapresiasi kesigapan warga yang tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan kekerasan. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam jaringan curanmor lainnya.