Surabaya – Sebuah rumah di Jalan Kampung Malang Wetan I, Surabaya, dilalap si jago merah pada Rabu pagi (21/5/2025). Rumah milik Gatot Yoga Dwiono itu terbakar di bagian lantai dua saat ditinggal pemiliknya berjualan.
Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada salah satu instalasi di lantai dua. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena saat peristiwa terjadi, rumah dalam keadaan kosong.
Kepala Bidang Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Wasis Sutikno, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 05.51 WIB. Sebanyak 4 unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi dari Pos Grudo dan Rayon 1 Pasar Turi, dibantu oleh 4 personel tim rescue.
“Api membakar satu kamar di lantai dua dengan luas 2 x 5 meter. Luas total bangunan rumah sekitar 6 x 11 meter, namun lantai satu tidak terdampak,” jelas Wasis.
Proses pemadaman berlangsung cepat. Hanya butuh waktu 7 menit bagi petugas untuk menjinakkan kobaran api, dilanjutkan dengan proses pembasahan agar tidak terjadi penyalaan ulang. Seluruh penanganan selesai dan situasi dinyatakan kondusif pada pukul 06.33 WIB.
Menurut Wasis, dua kamar di lantai dua terdampak api pada bagian plafonnya, sementara bagian lantai satu berhasil diselamatkan. “Saat kejadian, penghuni sedang tidak berada di rumah karena sedang berjualan,” tambahnya.
Pihak berwenang mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik dan memastikan semua peralatan elektronik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.