Example floating
Example floating
HeadlinePeristiwa

PAM Surya Sembada Tertibkan Sambungan Air Ilegal di Perak Barat, Tegaskan Komitmen Jaga Distribusi Air Bersih

3
×

PAM Surya Sembada Tertibkan Sambungan Air Ilegal di Perak Barat, Tegaskan Komitmen Jaga Distribusi Air Bersih

Share this article
IMG 20260720 183436 1
PAM Surya Sembada Tertibkan Sambungan Air Ilegal di Perak Barat, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Surabaya, i-todays.com – Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyalahgunaan sambungan air bersih dengan melakukan penertiban sambungan rumah (SR) di kawasan Perak Barat, Surabaya Utara. Tindakan tersebut dilakukan setelah petugas menemukan indikasi kuat adanya praktik penyambungan air secara ilegal yang dinilai berpotensi merugikan perusahaan sekaligus mengganggu distribusi air kepada pelanggan lain.

Sekretaris Perusahaan PAM Surya Sembada menegaskan, penertiban merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keandalan layanan serta memastikan distribusi air bersih berlangsung secara adil bagi seluruh pelanggan.

“Direksi Perumda Air Minum Surya Sembada serius dalam menjaga keandalan distribusi air. Kami tidak akan segan melakukan penertiban secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelanggaran aturan penyambungan. Langkah ini kami ambil agar distribusi air bagi pelanggan lain yang taat aturan tidak terganggu,” ujarnya.

Menurut PAM Surya Sembada, sebelum tindakan penertiban dilakukan, perusahaan telah berulang kali menempuh pendekatan persuasif kepada pihak pelanggan terkait penyelesaian tunggakan rekening air. Namun, dalam proses tersebut petugas justru menemukan dugaan praktik sambungan langsung tanpa melalui meteran resmi yang dilakukan secara berulang.

PAM menjelaskan, sejak 10 Juni 2025, saluran air di lokasi tersebut telah diputus dan meter air diangkat sehingga persil tersebut tidak lagi tercatat sebagai pelanggan aktif.

Meski demikian, hasil pemeriksaan Tim Penertiban menemukan adanya dugaan penyambungan ilegal yang kembali dilakukan pada Agustus 2025 dan Juni 2026.

Akibat penggunaan air secara tidak sah sejak Juni 2025 hingga Juli 2026, PAM Surya Sembada memperkirakan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Pendekatan Persuasif Didahulukan

PAM Surya Sembada menyatakan telah mengedepankan komunikasi dan langkah persuasif sejak Mei 2026. Tim lapangan melakukan pemeriksaan kualitas air melalui pengukuran Total Dissolved Solids (TDS) serta berkoordinasi dengan perwakilan pelanggan terkait keberadaan bekas meter air yang telah ditutup semen.

Baca juga  Bengkel Motor Rusak Tertimpa Dump Truk Muat Batu Bara Yang Terguling di Balongbendo

Setelah dilakukan pembongkaran bersama, petugas mengaku menemukan indikasi adanya sambungan langsung yang tidak melalui instalasi resmi perusahaan.

PAM Surya Sembada mengingatkan bahwa pencurian air dapat dikenakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketentuan tersebut mengatur tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak kategori V.

Perusahaan juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan air bersih dan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pencurian atau penyambungan air secara ilegal di lingkungan sekitar.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 0800-192-6666, WA Center 0812-3316-6666, maupun melalui Aplikasi CIS PAM.

Sumber: Humas Perumda Air Minum Surya Sembada

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Nice Try :)