Surabaya – Perkumpulan Arek Suroboyo Bergerak (ASB) bersama Pemuda Indonesia kembali menemukan praktik tidak manusiawi oleh sebuah perusahaan di Surabaya. PT GAS, yang disebut sebagai pelaku pelanggaran, diduga tidak memberikan jaminan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja terhadap para karyawannya.
Ketua Umum ASB, Diana Samar, menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak mendaftarkan pegawainya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, serta abai dalam memberikan hak normatif, termasuk santunan kecelakaan kerja. Bahkan, menurutnya, dua karyawan yang mengalami kecelakaan kerja tidak menerima santunan sepeser pun.
“Perusahaan ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga nilai-nilai kemanusiaan. Kami akan melaporkan secara resmi pelanggaran yang dilakukan PT GAS karena mereka sudah melanggar Pasal 55 UU BPJS yang ancamannya berupa denda Rp1 miliar dan kurungan delapan tahun penjara,” tegas Diana, Rabu (21/5/2025).
Selain itu, Diana mengkritik sikap arogan pihak manajemen dan HRD PT GAS yang dianggap tidak menghargai proses pendampingan dan mengingkari kesepakatan pertemuan dengan pihak ASB.
“Ketika pihak perusahaan tidak menghormati kami sebagai pendamping resmi karyawan, itu menunjukkan bahwa mereka memang tidak berniat menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Maka kami tempuh jalur hukum,” imbuhnya.
ASB dan Pemuda Indonesia juga berencana mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Hukum dan HAM, untuk mendorong dilakukan inspeksi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan di Surabaya yang diduga melakukan pelanggaran serupa.
“Setelah kasus CV Sentosa Seal mencuat ke publik, kini muncul lagi kasus yang lebih kejam. Ini bukti bahwa Surabaya dalam kondisi darurat perlindungan tenaga kerja,” tegas Diana.
Ia menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal dua karyawan, melainkan tentang melawan praktik eksploitasi yang masih marak di dunia kerja.
“Kalau bukan kita yang bersuara, siapa lagi? Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Rakyat tidak boleh terus-menerus diperas tenaganya lalu dibuang begitu saja,” pungkasnya.