Surabaya – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menangkap dua dari tiga pelaku pembacokan terhadap seorang jaksa dan aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Dua pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial APL alias Kepot dan SD alias Gallo.
Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda. APL dibekuk di kawasan Jalan Pancing, Medan, sementara SD ditangkap di Binjai. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, APL diduga sebagai otak pelaku, sementara SD berperan sebagai eksekutor. “Satu pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Ferry menambahkan, keduanya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif pembacokan tersebut.
Aksi keji yang menimpa aparat penegak hukum ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, memberikan apresiasi atas gerak cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. “Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan. Ini bukti keseriusan aparat dalam melindungi para penegak hukum di lapangan,” kata Rio di Medan, Minggu (25/5/2025).
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mempertegas pentingnya keamanan bagi para penegak hukum, yang kerap menjadi sasaran kekerasan dalam menjalankan tugasnya.