Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) turut serta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang digelar secara virtual pada Rabu, 4 Juni 2025. Kepala Kejati Jatim, Dr. Kuntadi, mengikuti kegiatan ini dari Kantor Kejati Jatim bersama Wakil Kepala Kejati, para asisten, koordinator, dan kepala seksi di lingkungan Kejati Jatim.
Musrenbang nasional ini dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, dari lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia. Tema yang diangkat tahun ini adalah “Perencanaan Penganggaran Berbasis Asta Cita Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern.”
Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar kegiatan administratif tahunan, melainkan forum strategis dalam membangun tata kelola anggaran yang efektif dan sesuai kebutuhan riil institusi. Ia menyoroti kesenjangan antara pagu indikatif sebesar Rp8,9 triliun dengan kebutuhan riil Kejaksaan yang mencapai Rp27,494 triliun.
“Penyusunan rencana kerja harus menjawab tantangan institusi. Jangan sampai program prioritas terhambat karena perencanaan yang kurang tepat. Penajaman skala prioritas adalah kunci agar program Kejaksaan tetap berjalan optimal,” ujar Prof. Burhanuddin.
Ia juga mengingatkan pentingnya menyelaraskan perencanaan kerja Kejaksaan dengan arah kebijakan nasional melalui Asta Cita, serta mengacu pada Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2024 yang menitikberatkan pada perencanaan terpadu, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang tidak hanya memperkuat kelembagaan, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat dalam membangun sistem hukum yang adil dan modern.