Surabaya – Sudah tua, malah doyan judi online, Nio Pi Rui (58), pria paruh baya warga Jalan Dukuh Kupang 20/44 Surabaya, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lantaran kedapatan bermain judi togel online jenis 4D Totomacau lewat situs Kaskustoto. Judi haram itu diaksesnya melalui ponsel Samsung M31 miliknya.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Nur Kholis ini digelar secara offline di ruang Kartika PN Surabaya, Selasa (22/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejati Jatim bersama Estik Dilla Rahmawati dari Kejari Tanjung Perak menyatakan bahwa Nio telah melakukan tindak pidana perjudian berbasis elektronik.
“Bahwa terdakwa tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik bermuatan perjudian,” ujar jaksa membacakan dakwaan. Perbuatan Nio dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, serta alternatif Pasal 303 dan 303 bis KUHP.
Dalam persidangan, Nio mengakui bahwa dirinya kerap bermain togel online di situs https://n0emdev1a1x0mhnseia0.kaskuskita.com/lobby menggunakan akun dengan username Morena70 dan password Janur99. Ia mengaku sudah beberapa kali memasang taruhan dan bahkan sempat menang sebesar Rp 1,7 juta.
“Tergantung hoki saja, kadang kalah, kadang menang,” ujar Nio pasrah.
MODUS DEPOSIT VIA REKENING ‘BERPINDAH’
Untuk bisa bermain, Nio lebih dulu mendaftar dengan mengisi data pribadi seperti email, nomor HP, dan rekening BCA atas nama Tommy Ongko. Setelah berhasil login, ia mengisi deposit dengan cara mentransfer uang ke rekening yang berbeda-beda sesuai instruksi situs. Salah satu yang digunakan adalah rekening BCA atas nama Ismail.
Pada 24 Februari 2025 sekitar pukul 11.37 WIB, Nio tercatat mentransfer Rp 170 ribu ke rekening tersebut sebagai modal judi. Ia kemudian memasang nomor togel pada tiga kolom taruhan. Jika nomor yang dipasang keluar, ia menang dan saldonya bertambah. Sisa deposit bisa ditarik tunai (withdraw) dan akan ditransfer melalui rekening Tommy Ongko ke rekening pribadi Nio.
Withdraw terakhir dilakukan Nio pada 23 Februari 2025, masing-masing sebesar Rp 500 ribu dan Rp 1,5 juta.
BANDAR TAK DIKENAL, REKENING SELALU BERGANTI
Menariknya, Nio mengaku tidak tahu siapa sebenarnya bandar di balik situs Kaskustoto. Menurutnya, rekening tujuan transfer kerap berubah-ubah. Ia hanya mengikuti petunjuk di aplikasi dan berkomunikasi singkat dengan pihak yang bernama Tommy Ongko.
“Tidak tahu siapa bandarnya, yang penting bisa main dan transfer,” ucapnya ringan.
Namun keringanan mulut itu tak serta merta meringankan hukumannya. Jaksa menilai bahwa terdakwa sadar bermain judi tanpa izin dan menggunakan sarana elektronik yang dilarang undang-undang.
Kini, pria berpendidikan SMA itu harus bersiap menghadapi vonis. Jika terbukti bersalah, Nio Pi Rui bisa dijebloskan ke penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar, sesuai ancaman Pasal 45 ayat (3) UU ITE.