Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Rumah La Nyalla di Surabaya Digeledah KPK

×

Rumah La Nyalla di Surabaya Digeledah KPK

Sebarkan artikel ini
KPK geledah Rumah La Nyalla
KPK geledah Rumah La Nyalla
Example 468x60

SurabayaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya, Senin (14/4). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di kompleks Wisma Permai Barat V nomor 635 dan sebuah rumah di Jalan LL39. Keduanya diketahui sebagai kediaman pribadi milik La Nyalla. Proses penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 12.30 WIB dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Example 300x600

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” lanjut Tessa.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas cukup padat di sekitar rumah La Nyalla. Sekitar 20 orang terlihat berada di depan rumah, beberapa di antaranya mengenakan seragam ormas Pemuda Pancasila. Bahkan sebuah mobil berstiker Pemuda Pancasila tampak terparkir di dekat lokasi penggeledahan.

Seorang petugas sekuriti kompleks mengatakan bahwa sejumlah orang mulai berdatangan sejak pukul 12.00 WIB. “Polisi datang, terus ini datang semua,” ujarnya singkat saat dimintai keterangan.

Meski demikian, pihak keluarga memastikan bahwa penggeledahan berlangsung tanpa hambatan. Juru bicara keluarga La Nyalla, Rohmad Amrulloh, menegaskan bahwa pihaknya kooperatif dan menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK.

“Pagi tadi KPK datang ke Wisma Permai untuk melakukan penggeledahan, dan ending-nya tidak menemukan apapun yang berkaitan dengan perkara yang ditangani. Mereka mencari bukti terkait dana hibah atas tersangka Pak Kusnadi dan kawan-kawan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ada sekitar 7 hingga 15 orang petugas KPK yang datang dan melakukan pemeriksaan di dua rumah tersebut. Selama proses berlangsung, tidak ada barang atau dokumen yang disita oleh penyidik.

“Tidak ada barang yang dibawa. Tidak ada uang atau dokumen yang berhubungan dengan perkara,” tambahnya.

KPK juga menyerahkan dua berita acara penggeledahan sebagai bukti bahwa proses telah dilaksanakan sesuai prosedur. Dalam dokumen itu, ditegaskan bahwa tidak ditemukan barang bukti apapun di lokasi.

La Nyalla sendiri tidak berada di rumah saat penggeledahan dilakukan. Ia disebut tengah menjalankan tugas kedewanan sebagai anggota DPD RI di Jakarta. Di rumah hanya ada asisten rumah tangga dan petugas keamanan yang mendampingi proses tersebut.

“Pak Nyalla tidak kenal, tidak ada relasi dalam bentuk apapun. Beliau fokus menjalankan tugas negara,” tegas Rohmad.

“Pak Nyalla itu patuh hukum. Ketika ada KPK datang, ya jalani dan patuhi apa yang menjadi ketentuan. Itu juga yang menjadi pesan beliau kepada kami semua,” tutupnya. (*)

Example 300250
Example 120x600