Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pengkab KBI Bangkalan Protes Pembekuan, Desak PPKBI Pecat Ketua KBI Jatim Terkait Kasus Pelecehan Seksual

×

Pengkab KBI Bangkalan Protes Pembekuan, Desak PPKBI Pecat Ketua KBI Jatim Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Share this article
IMG 20260122 WA0122
Example 468x60

Bangkalan, i-todays.com – Pengurus Kickboxing Indonesia (KBI) Kabupaten Bangkalan menyampaikan sikap resmi menolak sanksi pembekuan sementara yang dijatuhkan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) KBI Jawa Timur.

Pembekuan tersebut dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta sarat kepentingan politik internal menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) KBI Jawa Timur.

Example 300x600

Pembekuan Pengkab KBI Bangkalan tertuang dalam Surat Pengprov KBI Jawa Timur Nomor 05.1/KBI-JATIM/I/2026 tertanggal 15 Januari 2026, dengan alasan tidak menghadiri Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov). Namun, KBI Bangkalan menilai alasan tersebut tidak memiliki dasar hukum organisasi yang jelas.

Dinilai Sepihak dan Sarat Kepentingan Politik
Ketua KBI Bangkalan, Dasuki Rahmad, menyebut keputusan pembekuan tersebut sebagai tindakan arogan dan sewenang-wenang.

Ia menilai sanksi itu berkaitan erat dengan dinamika politik internal, khususnya sikap sejumlah Pengkab dan Pengkot yang tidak mendukung Wira Prastya Catur, selaku Ketua Pengprov KBI Jawa Timur sekaligus petahana, dalam proses penjaringan bakal calon ketua pada Musprov mendatang.

“Tidak menghadiri Rakerprov tidak pernah diatur sebagai dasar sanksi pembekuan dalam AD/ART. Ini murni keputusan sepihak dan sangat politis,” tegas Dasuki dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Rabu (28/1/2026).

Selain Bangkalan, tercatat sedikitnya sembilan daerah lain yang turut dikenai sanksi serupa, di antaranya Bojonegoro, Pamekasan, Kabupaten Madiun, Sampang, Nganjuk, Kota Malang, hingga Kabupaten Sidoarjo.

Soroti Transparansi Kasus Pelecehan Seksual
Dalam pernyataannya, KBI Bangkalan juga menyoroti belum adanya kejelasan hasil Sidang Kode Etik PPKBI yang digelar pada Juli 2025. Sidang tersebut memeriksa dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Ketua Pengprov KBI Jawa Timur terhadap atlet perempuan berinisial VA, peraih medali emas PON 2024.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan Polda Jawa Timur, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/839/IX/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tertanggal 12 September 2025.

“Kami menilai PPKBI tidak transparan dan cenderung menutup-nutupi hasil sidang kode etik. Ini mencederai rasa keadilan korban sekaligus merusak marwah organisasi,” ujar Dasuki.

Tuntut Pemecatan dan Penundaan Kickboxing Porprov
Atas dasar tersebut, KBI Bangkalan secara tegas menuntut PPKBI segera memecat Ketua Pengprov KBI Jawa Timur sesuai hasil Sidang Kode Etik, serta mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.

Selain itu, KBI Bangkalan juga mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk ikut mengawal penanganan kasus tersebut. Mereka juga meminta KONI Jawa Timur menunda pertandingan cabang olahraga kickboxing pada Porprov Jawa Timur 2027 apabila konflik organisasi dan proses hukum belum diselesaikan secara tuntas.

Pernyataan Resmi Disampaikan ke Sejumlah Pihak
Seluruh sikap dan tuntutan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada PPKBI dan KONI Jawa Timur, serta akan diteruskan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Gubernur Jawa Timur.Pernyataan sikap ini ditandatangani Ketua KBI Bangkalan Dasuki Rahmad, SH, pada 27 Januari 2026 di Bangkalan.

(Red)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)