Example floating
Example floating
Hukrim

Penangkapan Ketua Ormas di Depok Berujung Ricuh, Polisi Selidiki Dalang Kericuhan

1210
×

Penangkapan Ketua Ormas di Depok Berujung Ricuh, Polisi Selidiki Dalang Kericuhan

Share this article
mobil polisi dirusak massa saat polisi hendak menangkap ketua ormas humas polres metro depok 1744975749667 169

DepokPenangkapan seorang Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) berinisial TS di Kampung Baru, Cimanggis, Depok, pada Jumat (18/4/2025) dini hari, berubah menjadi insiden ricuh setelah sejumlah warga melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian.

Penangkapan yang dilakukan berdasarkan surat perintah resmi ini awalnya berjalan sesuai prosedur, namun situasi berubah panas ketika sekelompok warga diduga loyalis TS mencoba menghalangi petugas. Tidak hanya itu, dua kendaraan milik polisi dirusak massa dan satu unit kendaraan lainnya dibakar di lokasi kejadian.

TS sendiri diketahui bukan figur sembarangan di lingkungan tempat tinggalnya. Ia dikenal sebagai tokoh berpengaruh yang memiliki kedekatan emosional dengan warga sekitar, bahkan disebut-sebut menjalin hubungan sosial layaknya pola patron-klien.

“Ketua ormas di sana cukup dihormati dan memiliki pengaruh kuat. Pola hubungan dengan masyarakat sekitarnya menyerupai patron-klien, di mana ia menjadi sosok pelindung dan penolong bagi sebagian warga,” ujar pengamat sosial Bambang, saat ditemui di Depok.

Pihak kepolisian sendiri saat ini tengah menyelidiki lebih jauh motif perlawanan warga serta mendalami siapa aktor di balik pengorganisasian massa saat proses penangkapan. Polisi juga menegaskan tidak akan mentolerir tindakan penghalangan hukum dan kekerasan terhadap aparat.

“Kami tengah mengidentifikasi para pelaku perusakan dan siapa saja yang berperan dalam memobilisasi massa. Tidak ada yang kebal hukum,” ujar Kapolres Metro Depok dalam keterangannya.

Hingga saat ini, situasi di Kampung Baru sudah berangsur kondusif, namun pengamanan masih diperketat untuk mencegah potensi kericuhan susulan.

Baca juga  Jual Istri Layani Threesome di Hotel Alana, Suami Bejat di Surabaya Dituntut 6 Tahun Penjara 
error: Nice Try :)