Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Proyek U-Ditch Tambak Wedi 12a dalam Diduga Amburadul Beton Retak Dipasang di Saluran Penuh Air, Papan Proyek Tidak ada

×

Proyek U-Ditch Tambak Wedi 12a dalam Diduga Amburadul Beton Retak Dipasang di Saluran Penuh Air, Papan Proyek Tidak ada

Share this article
IMG 20260526 WA0002
Example 468x60

SURABAYA, I- Todays.com – Pelaksanaan proyek infrastruktur saluran air (U-Ditch) yang dikelola Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jalan Tambak Wedi Baru Gang 12A Dalam, Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, menuai sorotan tajam. Proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan, mengabaikan standar konstruksi, hingga diduga melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, kualitas material beton U-Ditch yang digunakan tampak memprihatinkan. Sejumlah unit beton terlihat mengalami keretakan meski proyek masih dalam tahap pengerjaan.

Example 300x600

Pelanggaran teknis paling mencolok terlihat saat proses pemasangan saluran. Para pekerja diduga nekat menurunkan dan memasang beton U-Ditch ke dalam saluran yang masih dipenuhi luapan air keruh tanpa dilakukan proses pengeringan atau dewatering terlebih dahulu.

Agar posisi beton tetap rata di dalam air, pekerja disebut menggunakan ganjalan batu alam secara manual di bagian bawah U-Ditch. Metode tersebut dinilai berisiko tinggi karena kondisi dasar tanah menjadi tidak stabil, sehingga saluran berpotensi ambles maupun patah dalam jangka waktu tertentu.

Kondisi proyek semakin disorot lantaran minimnya pengawasan di lapangan. Selama aktivitas pengerjaan berlangsung, tidak terlihat adanya pengawas dari pihak Pokmas selaku penanggung jawab kegiatan.

Selain itu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diduga diabaikan. Para pekerja terlihat beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm proyek, rompi reflektor, maupun sepatu keselamatan, padahal pekerjaan dilakukan di area konstruksi yang memiliki risiko tinggi.

Warga juga mempertanyakan komitmen pemberdayaan tenaga kerja lokal dalam proyek Pokmas tersebut. Pasalnya, sejumlah pekerja mengaku berasal dari luar Surabaya, yakni dari Bojonegoro dan Tuban.

Sorotan paling keras muncul karena tidak adanya papan nama informasi proyek di lokasi pengerjaan. Padahal, sesuai ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan informasi proyek yang memuat nilai anggaran, volume pekerjaan, sumber dana, serta pelaksana kegiatan.

Tidak adanya papan proyek memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga menilai absennya informasi tersebut mencederai prinsip transparansi publik dan memicu dugaan adanya upaya menutup-nutupi pelaksanaan proyek.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pokmas maupun instansi terkait mengenai berbagai dugaan pelanggaran tersebut.

(Jerry)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)