GRESIK, I- Todays.com – Komitmen Polres Gresik dalam memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan responsif kembali diwujudkan melalui layanan ambulans gratis bagi masyarakat. Berawal dari laporan warga yang masuk melalui hotline Lapor Kapolres “Cak Rama”, personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) langsung bergerak membantu seorang pasien menjalani kontrol kesehatan ke rumah sakit.
Layanan kemanusiaan tersebut dilaksanakan pada Jumat (26/6/2026). Tim Sidokkes Polres Gresik menjemput AS (24), warga Dusun Rejosari, Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, untuk diantar menuju Rumah Sakit Citra Medika Mojokerto guna menjalani pemeriksaan kontrol medis.
Kapolres Gresik AKBP Ramdhan Nasution menegaskan bahwa layanan ambulans gratis merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Menurutnya, setiap laporan yang diterima melalui hotline Lapor Cak Rama maupun Call Center 110 akan ditindaklanjuti dengan cepat sesuai kebutuhan masyarakat.
“Melalui layanan ini, kami ingin memastikan masyarakat yang membutuhkan transportasi medis tetap dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan. Kehadiran Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir memberikan solusi sosial bagi masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, layanan ambulans gratis diharapkan mampu meringankan beban warga sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat Kabupaten Gresik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak. Jangan ragu menyampaikan laporan maupun permintaan bantuan karena Polres Gresik siap memberikan pelayanan selama 24 jam,” tegasnya.
Proses penjemputan hingga pengantaran pasien berlangsung aman, lancar, dan tertib. Keberhasilan layanan tersebut menjadi bukti respons cepat Polres Gresik dalam menjawab kebutuhan masyarakat melalui hotline Lapor Cak Rama.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006 atau Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk menerima laporan kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun kondisi darurat.
(Redaksi)






