SURABAYA, I- Todays.com – Suasana berbeda terlihat di lingkungan Pengadilan Tinggi Surabaya pada perayaan Idul Adha 1447 Hijriah, Jumat (29/5/2026). Di halaman belakang kantor, para pegawai tampak bergotong royong melaksanakan proses penyembelihan dan pengolahan hewan kurban dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan.
Pada momentum Hari Raya Kurban tahun ini, Pengadilan Tinggi Surabaya berhasil menghimpun dan menyembelih delapan ekor sapi serta satu ekor kambing yang telah melalui pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan. Meski disibukkan dengan kegiatan keagamaan, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Loket pelayanan hukum, meja informasi, hingga administrasi perkara tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Langkah ini menjadi bukti komitmen institusi peradilan dalam menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus menjalankan nilai-nilai keagamaan.
Ketua Panitia Kurban Pengadilan Tinggi Surabaya, Sigit Sutriono, S.H., M.Hum., didampingi Sifa’urosidin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa ibadah kurban tidak hanya memiliki dimensi sosial, tetapi juga menjadi sarana refleksi bagi aparatur sipil negara dalam menjalankan amanah jabatan.
Menurutnya, semangat kurban mengajarkan nilai keikhlasan, pengorbanan, dan kerendahan hati agar setiap insan peradilan tidak terjebak dalam ego maupun kesombongan yang lahir dari jabatan dan kedudukan.
“Lewat berkurban, kita diingatkan bahwa jabatan dan harta hanyalah titipan Allah SWT. Ini menjadi momentum untuk memperkuat integritas sekaligus mengikis sikap merasa lebih tinggi dari orang lain,” ujarnya.
Dalam pendistribusian daging kurban, panitia menerapkan sistem berbasis kupon guna memastikan pembagian berlangsung tertib dan tepat sasaran. Sebanyak 650 paket daging kurban berhasil disalurkan kepada berbagai kelompok penerima manfaat.
Paket tersebut diberikan kepada panti asuhan sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak yatim piatu, masyarakat sekitar kantor untuk mempererat hubungan sosial, serta kalangan internal instansi yang meliputi petugas keamanan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tenaga honorer, dan staf pendukung lainnya.
Panitia juga menerapkan standar kebersihan dan pengemasan yang higienis agar daging yang diterima masyarakat tetap terjaga kualitasnya.
Keberhasilan pelaksanaan kurban tanpa mengganggu pelayanan publik tidak lepas dari penerapan sistem piket yang telah disusun secara matang. Pegawai yang bertugas memberikan layanan kepada masyarakat tetap berada di pos masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Kami menerapkan sistem piket yang ketat. Pegawai yang mendapat jadwal pelayanan wajib siaga di tempat tugasnya. Dengan demikian, ibadah keagamaan tetap terlaksana dan hak masyarakat pencari keadilan tetap terpenuhi dengan baik,” tegas Sigit.
Melalui pengelolaan yang terorganisir dan pembagian tugas yang disiplin, Pengadilan Tinggi Surabaya menunjukkan bahwa profesionalisme aparatur negara dapat berjalan selaras dengan pelaksanaan ibadah. Semangat kurban yang diwujudkan tidak hanya dalam bentuk penyembelihan hewan, tetapi juga melalui pengabdian dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Jerry)












