Kediri, I- Todays.com – Praktik perjudian sabung ayam di sejumlah wilayah Kabupaten Kediri semakin tak terkendali dan memicu kemarahan warga. Aktivitas ilegal ini dilaporkan marak terjadi di Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, serta Desa Mangun Rejo, Kecamatan Ngadiluwih, dengan pola operasi yang kian rapi dan sulit disentuh aparat.
Masyarakat menilai para pelaku seolah tak lagi takut hukum. Meski aparat kepolisian dari Polsek hingga Polres Kediri telah berulang kali melakukan penggerebekan, para penjudi selalu berhasil lolos. Diduga kuat, ada kebocoran informasi yang membuat para pelaku lebih dulu melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Tak hanya di dua desa tersebut, arena sabung ayam juga kerap muncul di Desa Sugihwaras dan beberapa titik lain yang berpindah-pindah. Setiap penggerebekan berakhir sama—petugas hanya menemukan arena kosong, sementara para pelaku sudah lenyap tanpa jejak.
Meski begitu, polisi tetap melakukan tindakan tegas dengan membongkar tenda, merusak fasilitas, serta mengamankan barang bukti yang tertinggal. Namun langkah ini dinilai belum cukup untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.
Ironisnya, para bandar justru semakin lihai. Mereka menerapkan sistem berpindah lokasi secara cepat dan terstruktur, diduga sebagai strategi untuk menghindari pengawasan aparat. Hal ini memunculkan dugaan adanya jaringan yang terorganisir di balik maraknya judi sabung ayam di wilayah tersebut.
Secara hukum, praktik ini jelas melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana yang tidak ringan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa efek jera belum terasa, bahkan aktivitas tersebut kian merajalela.
Keresahan warga pun mencapai titik kritis. Berulang kali laporan disampaikan kepada pihak berwenang, namun praktik perjudian tetap berlangsung. Dampak sosial yang ditimbulkan pun semakin mengkhawatirkan, terutama bagi generasi muda yang rentan terjerumus.
“Kalau terus dibiarkan, jangan salahkan warga kalau nanti bertindak sendiri,” ujar salah satu warga dengan nada geram, Senin (26/4/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahaya akan potensi konflik sosial akibat lemahnya penindakan. Warga mendesak aparat, baik Polres Kediri maupun Polda Jawa Timur, untuk tidak hanya melakukan penggerebekan sporadis, tetapi juga membongkar jaringan di balik praktik tersebut.
Penindakan yang lebih serius, konsisten, dan terukur dinilai menjadi satu-satunya cara untuk menghentikan perjudian sabung ayam yang kini telah berubah menjadi ancaman nyata bagi ketertiban dan keamanan masyarakat Kediri.
(Redaksi)












