Bengkulu – Warga Pulau Enggano, Provinsi Bengkulu, mengancam akan menempuh jalur hukum dengan menggugat PT Pelindo menyusul kerugian besar yang mereka alami akibat terhambatnya aktivitas pelayaran. Hal ini terjadi karena pendangkalan alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai yang belum tuntas diatasi hingga kini.
Perwakilan warga Enggano, Herwin Kauno, mengungkapkan dalam audiensi dengan Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bahwa masyarakat kini terisolasi dan mengalami kesulitan logistik, terutama dalam mendapatkan bahan makanan pokok. Di sisi lain, hasil pertanian dan perikanan dari pulau tersebut tak bisa dijual keluar, menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah per bulan.
“Kondisi ini sangat menyiksa warga. Kami terisolasi, logistik minim, dan hasil panen tak bisa dijual. Banyak pisang terpaksa dibuang ke laut karena tak bisa diangkut keluar. Kerugian kami bisa mencapai Rp 5 miliar per bulan. Kami akan gugat Pelindo jika tidak ada solusi segera,” ujar Herwin, Senin (5/5/2025).
Pengerukan memang telah dilakukan sejak awal April, dan sejumlah alat berat telah dikerahkan untuk membuka alur pelayaran. Namun, proses itu dinilai lambat dan belum mampu mengatasi krisis logistik yang dihadapi warga.
General Manager Pelindo Regional 2 Bengkulu, S. Joko, dalam keterangannya menyatakan pihaknya telah menurunkan alat berat, termasuk kapal keruk Nera 02, excavator, dan dump truck. Pelindo juga tengah mendatangkan kapal keruk berkapasitas besar yang diharapkan dapat beroperasi penuh mulai Mei 2025.
“Kami memahami kondisi ini mendesak. Kapal keruk besar sedang dipersiapkan untuk mempercepat proses pengerukan agar akses ke Pulau Enggano bisa kembali normal,” ujarnya.
Warga berharap langkah tersebut tidak lagi sekadar janji, melainkan realisasi konkret agar kehidupan masyarakat Enggano tidak terus terpuruk akibat keterisolasian yang tak kunjung terselesaikan.