Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Skandal Desa di Jember Selatan Meledak, Dugaan Korupsi Berjamaah hingga Hilangnya Sertifikat Warga

×

Skandal Desa di Jember Selatan Meledak, Dugaan Korupsi Berjamaah hingga Hilangnya Sertifikat Warga

Share this article
IMG 20260429 WA0000
Example 468x60

JEMBER, I- Todays.com – Gelombang laporan dugaan korupsi di wilayah selatan Kabupaten Jember kian tak terbendung. Setelah konsolidasi besar yang digelar warga bersama Jember Selatan Bersatu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, dan Laskar Jahanam, satu per satu dugaan pelanggaran hukum mulai terkuak ke publik.

Sorotan awal memang mengarah pada dampak operasional Pabrik Semen Singa Merah milik PT Imasco Asiatic. Namun kini, perhatian publik bergeser lebih dalam ke dugaan praktik korupsi yang terjadi di tingkat desa, yang dinilai jauh lebih sistematis dan merugikan masyarakat secara langsung.

Example 300x600

Bidang hukum MAKI Jatim bahkan telah merampungkan berkas laporan dugaan korupsi terhadap lima kepala desa di wilayah Wuluhan dan Puger. Tak hanya itu, tahap lanjutan juga tengah disiapkan terkait kasus penggusuran lima keluarga akibat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas.

Perkembangan terbaru, Kepala Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, menjadi sorotan tajam. Ia diduga terlibat dalam berbagai praktik penyalahgunaan wewenang yang dilakukan secara berulang dan terstruktur.

Ketua MAKI Jatim, Heru, menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal yang mengarah pada pelanggaran serius. “Ini bukan sekadar dugaan biasa. Polanya jelas dan berulang, serta berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya.

Salah satu temuan mencolok adalah dugaan eksploitasi Tanah Kas Desa (TKD) tanpa melalui musyawarah desa. Lahan tersebut diduga dikeruk dan materialnya diperjualbelikan, namun hasilnya tidak masuk ke kas desa. Akibatnya, tanah menjadi rusak dan kehilangan fungsi produktif bagi warga.

Selain itu, praktik pungutan liar terhadap pengusaha tambak udang juga menjadi perhatian. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp100 juta per tahun dan diklaim sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD). Namun, pungutan tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum yang sah karena Peraturan Desa (Perdes) belum melalui evaluasi resmi.

Minimnya transparansi semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan. Tim investigasi MAKI Jatim mengaku telah mengantongi sejumlah bukti, mulai dari kwitansi hingga aliran transfer dana ke rekening desa.

Tak berhenti di situ, pengelolaan Dana Desa juga diduga sarat masalah. Mulai dari tidak adanya papan laporan pertanggungjawaban (LPJ), indikasi kegiatan fiktif, hingga dugaan tidak dialokasikannya anggaran ketahanan pangan sebesar 20 persen sebagaimana ketentuan.

Kasus lain yang tak kalah serius adalah dugaan manipulasi dalam proses lelang Tanah Kas Desa seluas sekitar 14 hektare. Proses tersebut disebut tidak transparan dan diduga hanya formalitas untuk menguntungkan pihak tertentu di internal desa.

Yang paling memicu kemarahan warga adalah hilangnya puluhan dokumen penting dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Warga mengaku telah menyerahkan dokumen asli seperti sertifikat dan akta tanah, namun hingga kini sertifikat baru tak kunjung terbit, sementara dokumen lama juga tidak dikembalikan.

Situasi semakin memanas setelah muncul rencana pembangunan KDMP di atas lahan makam umum desa. Warga menilai rencana tersebut tidak hanya bermasalah secara hukum, tetapi juga melukai nilai sosial dan kearifan lokal masyarakat.

MAKI Jatim menegaskan akan mengawal penuh kasus ini. Tim Litbang dan investigasi telah diterjunkan untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan lanjutan di lapangan.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Semua bukti akan kami dorong ke ranah hukum agar kasus ini terbuka terang,” tegas Heru.

Kasus ini berpotensi menjadi skandal besar yang membuka tabir lemahnya pengawasan tata kelola pemerintahan desa. Warga kini menanti langkah nyata aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang dinilai telah merampas hak dan keadilan masyarakat.

(Redaksi: Dv)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)