Jakarta – Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, diperiksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Selasa (6/5/2025). Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan bahwa Nicke hadir memenuhi panggilan penyidik. Namun, ia belum membeberkan detail perkara yang menjadi materi pemeriksaan. “Belum ada informasi lebih lanjut, penyidik yang lebih paham,” ujar Harli saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Nicke juga pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan jabatannya sebagai Direktur SDM sebelum naik menjadi Direktur Utama Pertamina.
Nicke Widyawati menjabat sebagai Dirut Pertamina selama enam tahun sejak April 2018 hingga November 2024. Ia dikenal sebagai salah satu perempuan paling berpengaruh di industri energi global dan pernah masuk dalam daftar Most Powerful Women International versi majalah Fortune pada 2020 dan 2024.
Lulusan Teknik Industri ITB dan Magister Hukum Bisnis Universitas Padjadjaran ini meniti karier dari bawah di PT Rekayasa Industri, sebelum berkiprah di PLN dan akhirnya masuk ke Pertamina.
Saat ini, Nicke masih aktif sebagai Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Panas Bumi Indonesia untuk periode 2023–2026. Pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung ini menjadi sorotan mengingat rekam jejak dan pengaruhnya dalam industri energi nasional.