Surabaya – Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya melaksanakan Operasi Pekat II Semeru dalam rangka menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi masyarakat. Operasi yang berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025 ini dipimpin oleh Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widhi, S.H., M.H., dan melibatkan sejumlah personel dari berbagai unit.
Dalam operasi tersebut, tujuh orang juru parkir liar berhasil diamankan. Mereka terdiri dari CA, SA, MB, MR, SA, SS, dan S. Ketujuhnya merupakan warga Surabaya yang diduga melakukan aktivitas parkir liar dan pungutan ilegal di wilayah Wonocolo.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas parkir liar yang meresahkan warga. Dalam operasi ini, tujuh orang jukir liar kami amankan untuk diberikan pembinaan,” ujar Kompol Haryoko Widhi kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Penindakan terhadap para juru parkir liar tersebut dilakukan secara persuasif dan humanis. Mereka yang diamankan tidak diproses secara hukum, melainkan diberikan arahan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Tidak ada tindakan represif yang kami ambil. Kami fokus pada pendekatan persuasif dan edukatif agar mereka memahami dampak negatif dari aktivitas parkir liar,” tambah Kompol Haryoko.
Operasi Pekat II Semeru ini juga melibatkan berbagai unit kepolisian seperti Unit Lantas, Samapta, Binmas, Reskrim, dan Intelkam. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Surabaya, khususnya di wilayah Wonocolo.
Kompol Haryoko Widhi menegaskan bahwa kegiatan operasi ini akan terus dilakukan untuk menekan potensi gangguan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah hukum Polsek Wonocolo demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.